Berita

Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional DPP PKB Luluk Nur Hamidah (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

MINGGU, 01 MARET 2026 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional DPP PKB Luluk Nur Hamidah merespons positif inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadi juru damai antara Iran dan Amerika Serikat (AS).

Menurut Luluk, sebagai bangsa yang memiliki pengalaman panjang dijajah, Indonesia tidak seharusnya diam melihat agresi militer AS dan Israel terhadap negara berdaulat Iran.

“Kita punya pengalaman panjang ratusan tahun dalam kolonialisme, tahu sekali rasanya menjaga martabat, kehormatan, dan juga kedaulatan kita sebagai negara yang berdaulat,” kata Luluk di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu, 1 Maret 2026.


Luluk meyakini sikap Prabowo selaras dengan suara hati mayoritas rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan dan kedaulatan bangsa. 

“Soal mekanisme apa yang akan dilakukan pemerintah, biar pemerintah yang akan berpikir dan mengukur apakah mekanisme, cara, strategi yang akan dilakukan itu bisa efektif dan impactful,” ujarnya.

Ia menilai setiap inisiatif perdamaian patut diapresiasi. PKB, kata dia, tidak ingin mengedepankan kecurigaan atas langkah Presiden Prabowo.

“Kita tidak mengedepankan kecurigaan. Justru yang kita tangkap Presiden Prabowo punya niat baik untuk terlibat dalam mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa dan berkonflik,” tegasnya.

Luluk mengingatkan agresi militer telah terjadi dan korban sudah jatuh. Fakta tersebut tidak boleh diabaikan dalam setiap langkah diplomasi yang akan diambil Indonesia.

Ia juga menyebut peristiwa di Iran perlu menjadi bahan evaluasi bagi Indonesia, termasuk terkait keterlibatan dalam forum atau mekanisme internasional seperti Board of Peace (BoP).

“Apakah ini menjadi bahan pertimbangan Indonesia untuk mengevaluasi, mengoreksi keterlibatan kita di dalam BoP? Kita persilakan itu kepada pemerintah termasuk juga DPR,” jelasnya.

Di sisi lain, PKB menegaskan penghormatan dan solidaritas kepada Iran, sekaligus menyampaikan duka mendalam atas terbunuhnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

“Perhatian yang sedalam-dalamnya dan duka cita mendalam bahwa pemimpin tertinggi Iran terbunuh karena ada agresi militer yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel dengan dukungan AS,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya