Berita

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penjelasan Ketua Banggar DPR soal MBG Sedot Anggaran Pendidikan

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, angkat bicara terkait polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut menyedot alokasi dana pendidikan dalam APBN.

Said menjelaskan, dalam mekanisme ketatanegaraan, APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangan awalnya diajukan pemerintah kepada DPR. 

Posisi DPR dalam pembahasan RAPBN, lanjutnya, hanya sebatas mengubah, menaikkan, atau menurunkan pos anggaran kementerian/lembaga dan program yang disepakati bersama pemerintah.


“Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya,” ujar Said dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Terkait adanya realokasi anggaran pendidikan untuk MBG, Said menegaskan bahwa sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, alokasi anggaran pendidikan tetap mengacu pada mandat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari belanja negara.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026. Dari total tersebut, anggaran MBG masuk di dalamnya, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Untuk tahun anggaran 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi Rp268 triliun sesuai UU APBN. Rinciannya, Rp255,5 triliun untuk dukungan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari anggaran program sebesar Rp255,5 triliun itu, Rp223,5 triliun di antaranya masuk dalam fungsi pendidikan.

Said juga merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti yang menyebut anggaran kementeriannya naik. Ia membenarkan hal tersebut dan menegaskan kenaikan itu berbeda dengan anggaran MBG.

“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” jelasnya.

Tak hanya Kemendikdasmen, sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan juga mengalami kenaikan anggaran. Di antaranya Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, Kemenag Rp10,5 triliun, Kemensos Rp4 triliun, dan Kementerian PUPR Rp1,7 triliun. Sementara Kemendikdasmen mengalami kenaikan Rp21,5 triliun.

Dengan demikian, Said menegaskan bahwa pada APBN 2025 dan 2026, anggaran MBG memang dimasukkan sebagai bagian dari pos anggaran pendidikan. 

Hal tersebut, kata Said, merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah yang telah disahkan dalam undang-undang APBN.

Terkait adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengalokasian MBG dalam anggaran pendidikan, Said menghormati langkah tersebut.

“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak. Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP MY Esti Wijayati mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG memang nyatanya memotong porsi anggaran untuk pendidikan.

"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data," ungkapnya di Sekolah Partai PDIP Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Senada dengan Esti, Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu menepis klaim yang menyebutkan bahwa anggaran MBG lahir dari hasil efisiensi kementerian/lembaga. Ia pun mengajak publik untuk merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

"Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," ungkap Adian.

Merasa tak terima dengan fakta tersebut, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah bahwa program makan bergizi gratis (MBG) mempengaruhi anggaran dan pelaksanaan program pendidikan.

“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah," kata Teddy di Komplek Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya