Berita

Ilustrasi SPPG. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Bisnis

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan persepsi publik terkait simpang siur alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan pembaruan data yang akurat terkait besarnya alokasi dana setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

"Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat," kata Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Menurut Hida, alokasi dana yang sebelumnya beredar disebut Rp500 juta per hari. Namun setelah verifikasi internal yang tepat adalah sekitar Rp500 juta setiap 12 hari per SPPG.

“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” jelasnya. 

Lanjut dia, mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.

“Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125. Itu memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga,” terangnya.

BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik. 

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Hida.  


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya