Berita

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Foto: Dokumentasi Koppeta)

Nusantara

Pemerintah Bersama Koppeta Perkuat Literasi HAM Pelajar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi HAM bagi pelajar sejak jenjang SD, SMP hingga SMA. 

Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hak dan kewajiban sejak dini.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) dalam program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. 


Program ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar diperkenalkan pada pemahaman dasar mengenai hak hidup layak, hak memperoleh pendidikan, prinsip anti-diskriminasi, hingga kebebasan berpendapat. Edukasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk kesadaran kritis generasi Z.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Secara terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menilai literasi HAM merupakan fondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, menjelaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator sekaligus mentor dalam menyebarluaskan edukasi HAM kepada kalangan pelajar.

Menurutnya, tantangan terbesar di lapangan adalah masih rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Dari hasil temuan Koppeta, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui baru sebatas mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain persoalan perundungan, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming serta manipulasi emosional yang marak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta tercatat telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan strategis KemenHAM dalam memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya