Berita

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Foto: Dokumentasi Koppeta)

Nusantara

Pemerintah Bersama Koppeta Perkuat Literasi HAM Pelajar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi HAM bagi pelajar sejak jenjang SD, SMP hingga SMA. 

Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hak dan kewajiban sejak dini.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) dalam program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. 


Program ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar diperkenalkan pada pemahaman dasar mengenai hak hidup layak, hak memperoleh pendidikan, prinsip anti-diskriminasi, hingga kebebasan berpendapat. Edukasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk kesadaran kritis generasi Z.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Secara terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menilai literasi HAM merupakan fondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, menjelaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator sekaligus mentor dalam menyebarluaskan edukasi HAM kepada kalangan pelajar.

Menurutnya, tantangan terbesar di lapangan adalah masih rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Dari hasil temuan Koppeta, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui baru sebatas mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain persoalan perundungan, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming serta manipulasi emosional yang marak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta tercatat telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan strategis KemenHAM dalam memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya