Berita

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Foto: Dokumentasi Koppeta)

Nusantara

Pemerintah Bersama Koppeta Perkuat Literasi HAM Pelajar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi HAM bagi pelajar sejak jenjang SD, SMP hingga SMA. 

Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hak dan kewajiban sejak dini.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) dalam program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. 


Program ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar diperkenalkan pada pemahaman dasar mengenai hak hidup layak, hak memperoleh pendidikan, prinsip anti-diskriminasi, hingga kebebasan berpendapat. Edukasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk kesadaran kritis generasi Z.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Secara terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menilai literasi HAM merupakan fondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, menjelaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator sekaligus mentor dalam menyebarluaskan edukasi HAM kepada kalangan pelajar.

Menurutnya, tantangan terbesar di lapangan adalah masih rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Dari hasil temuan Koppeta, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui baru sebatas mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain persoalan perundungan, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming serta manipulasi emosional yang marak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta tercatat telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan strategis KemenHAM dalam memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya