Berita

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Foto: Dokumentasi Koppeta)

Nusantara

Pemerintah Bersama Koppeta Perkuat Literasi HAM Pelajar

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi HAM bagi pelajar sejak jenjang SD, SMP hingga SMA. 

Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hak dan kewajiban sejak dini.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) dalam program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. 


Program ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar diperkenalkan pada pemahaman dasar mengenai hak hidup layak, hak memperoleh pendidikan, prinsip anti-diskriminasi, hingga kebebasan berpendapat. Edukasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk kesadaran kritis generasi Z.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

Secara terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menilai literasi HAM merupakan fondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, menjelaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator sekaligus mentor dalam menyebarluaskan edukasi HAM kepada kalangan pelajar.

Menurutnya, tantangan terbesar di lapangan adalah masih rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Dari hasil temuan Koppeta, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui baru sebatas mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.

Selain persoalan perundungan, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming serta manipulasi emosional yang marak terjadi di ruang digital.

Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta tercatat telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan strategis KemenHAM dalam memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput.

“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya