Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron bandar narkoba 'Koh Erwin' alias Erwin Iskandar (Foto: Dok. Istimewa)

Presisi

DPO Bandar Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota Diringkus Bareskrim

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron bandar narkoba 'Koh Erwin' alias Erwin Iskandar.

Koh Erwin merupakan pihak yang menyetorkan uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan Koh Erwin dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV.


"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.

Saat ini, Koh Erwin sedang dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Selain Koh Erwin, penyidik juga turut menangkap dua orang lainnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika bernama Erwin Iskandar atau 'Koh Erwin' sejak Sabtu, 21 Februari 2026.

Dalam surat DPO itu, penyidik juga membagikan sejumlah ciri-ciri yakni memiliki tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, berambut pendek lurus hitam dan warna kulit sawo matang.

Belakangan, Erwin juga disebut memiliki sejumlah tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya