Berita

Penyidik ungkap temuan uang Rp5 miliar di dalam 5 koper di safe house pejabat Bea Cukai di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga untuk Dana Operasional Oknum Pejabat Bea Cukai

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga kuat merupakan dana operasional bagi oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap terkait pengondisian urusan kepabeanan dan cukai.

"Sampai dengan saat ini, diduga uang tersebut adalah untuk kegiatan operasional para oknum-oknum tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Dalam mengusut tuntas dugaan suap importasi ini, KPK menegaskan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan serta Satuan Pengawas Internal (SPI) DJBC.

Kasus ini memasuki babak baru setelah KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, pada Kamis 26 Februari 2026. Budiman yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa di Kantor Pusat DJBC, Jakarta.

Sejak awal Februari 2026, penyidik bergerak masif melakukan penggeledahan di berbagai titik. Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam tersangka utama, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Skandal ini diduga berakar dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Oknum DJBC diduga memanipulasi sistem klasifikasi barang impor untuk keuntungan PT Blueray Cargo.

Modus yang digunakan adalah pengondisian parameter rule set hingga 70 persen pada mesin targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Tujuannya agar barang-barang milik PT Blueray Cargo terhindar dari Jalur Merah (pemeriksaan fisik) dan dialihkan ke Jalur Hijau.

Manipulasi ini memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas. Sebagai imbalannya, oknum pejabat DJBC diduga menerima setoran rutin bulanan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya