Berita

Penyidik ungkap temuan uang Rp5 miliar di dalam 5 koper di safe house pejabat Bea Cukai di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga untuk Dana Operasional Oknum Pejabat Bea Cukai

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga kuat merupakan dana operasional bagi oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap terkait pengondisian urusan kepabeanan dan cukai.

"Sampai dengan saat ini, diduga uang tersebut adalah untuk kegiatan operasional para oknum-oknum tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Dalam mengusut tuntas dugaan suap importasi ini, KPK menegaskan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan serta Satuan Pengawas Internal (SPI) DJBC.

Kasus ini memasuki babak baru setelah KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, pada Kamis 26 Februari 2026. Budiman yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa di Kantor Pusat DJBC, Jakarta.

Sejak awal Februari 2026, penyidik bergerak masif melakukan penggeledahan di berbagai titik. Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam tersangka utama, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Skandal ini diduga berakar dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Oknum DJBC diduga memanipulasi sistem klasifikasi barang impor untuk keuntungan PT Blueray Cargo.

Modus yang digunakan adalah pengondisian parameter rule set hingga 70 persen pada mesin targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Tujuannya agar barang-barang milik PT Blueray Cargo terhindar dari Jalur Merah (pemeriksaan fisik) dan dialihkan ke Jalur Hijau.

Manipulasi ini memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas. Sebagai imbalannya, oknum pejabat DJBC diduga menerima setoran rutin bulanan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya