Berita

Penyidik ungkap temuan uang Rp5 miliar di dalam 5 koper di safe house pejabat Bea Cukai di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga untuk Dana Operasional Oknum Pejabat Bea Cukai

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang senilai Rp5 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, diduga kuat merupakan dana operasional bagi oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari aliran suap terkait pengondisian urusan kepabeanan dan cukai.

"Sampai dengan saat ini, diduga uang tersebut adalah untuk kegiatan operasional para oknum-oknum tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Dalam mengusut tuntas dugaan suap importasi ini, KPK menegaskan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan serta Satuan Pengawas Internal (SPI) DJBC.

Kasus ini memasuki babak baru setelah KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, pada Kamis 26 Februari 2026. Budiman yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput paksa di Kantor Pusat DJBC, Jakarta.

Sejak awal Februari 2026, penyidik bergerak masif melakukan penggeledahan di berbagai titik. Penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam tersangka utama, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Skandal ini diduga berakar dari permufakatan jahat pada Oktober 2025. Oknum DJBC diduga memanipulasi sistem klasifikasi barang impor untuk keuntungan PT Blueray Cargo.

Modus yang digunakan adalah pengondisian parameter rule set hingga 70 persen pada mesin targeting di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Tujuannya agar barang-barang milik PT Blueray Cargo terhindar dari Jalur Merah (pemeriksaan fisik) dan dialihkan ke Jalur Hijau.

Manipulasi ini memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan petugas. Sebagai imbalannya, oknum pejabat DJBC diduga menerima setoran rutin bulanan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya