Berita

Andrie Yunus dan komentar warganet pada unggahan akun Instagram RMOL. (Foto: Instagram)

Politik

Komentar Warganet:

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.

Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.

Dilansir dari unggahan dalam Instagram RMOL, Kamis malam, 16 April 2026, banyak warganet tidak mempercayai motif pelaku penyiram air keras terhadap Andrie hanya karena masalah dendam pribadi.


Banyak yang mempertanyakan apakan Andrie Yunus kenal dengan empat tersangka yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. 

“Dendam pribadi apakah saling kenal,” tulis pemilik akun @r.mas_aji.

“Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku ,punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja,kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk,coba periksa matang blm itu ubi nya,” beber akun @he.ru6014.

“Drama dicari² aja....kenal deket juga gak pastinyaaa....ngawur bebas aja....kreatif kaalo ngarang,” timpal akun @thechopperabiz.

“yg msk akal donk motipnya??” tegas akun @sersanvijaay yang disertai banyak emoticon menangis.

“Anak TK pun tidak akan percaya,” timpal akun @anggasetiawan04.

Bahkan ada warganet yang menuding bahwa kesaksian empat pelaku diduga untuk menutupi sesuatu.

“Drama apalagi ini .. demi melindungi…” tulis akun @radenaryo yang disertai emoticon tengkorak.

Dalam unggahan tersebut juga disertai pernyataan dari Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya yang menegaskan motif para pelaku mengarah pada persoalan personal.

“Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,” ujarnya.

Keempat pelaku, dijerat pasal berlapis, sementara sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya