Berita

Andrie Yunus dan komentar warganet pada unggahan akun Instagram RMOL. (Foto: Instagram)

Politik

Komentar Warganet:

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.

Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.

Dilansir dari unggahan dalam Instagram RMOL, Kamis malam, 16 April 2026, banyak warganet tidak mempercayai motif pelaku penyiram air keras terhadap Andrie hanya karena masalah dendam pribadi.


Banyak yang mempertanyakan apakan Andrie Yunus kenal dengan empat tersangka yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. 

“Dendam pribadi apakah saling kenal,” tulis pemilik akun @r.mas_aji.

“Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku ,punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja,kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk,coba periksa matang blm itu ubi nya,” beber akun @he.ru6014.

“Drama dicari² aja....kenal deket juga gak pastinyaaa....ngawur bebas aja....kreatif kaalo ngarang,” timpal akun @thechopperabiz.

“yg msk akal donk motipnya??” tegas akun @sersanvijaay yang disertai banyak emoticon menangis.

“Anak TK pun tidak akan percaya,” timpal akun @anggasetiawan04.

Bahkan ada warganet yang menuding bahwa kesaksian empat pelaku diduga untuk menutupi sesuatu.

“Drama apalagi ini .. demi melindungi…” tulis akun @radenaryo yang disertai emoticon tengkorak.

Dalam unggahan tersebut juga disertai pernyataan dari Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya yang menegaskan motif para pelaku mengarah pada persoalan personal.

“Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,” ujarnya.

Keempat pelaku, dijerat pasal berlapis, sementara sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya