Berita

Ibunda dari Radit Ardiansyah, Makkiyati. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ibunda Radit Lombok Sambil Menangis: Anak Saya Bukan Pembunuh

KAMIS, 26 FEBRUARI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ibunda dari Radit Ardiansyah, Makkiyati menegaskan bahwa anaknya bukanlah seorang pembunuh.

Sambil menangis, Makkiyati menegaskan bahwa putranya bukan sosok yang seperti dituduhkan oleh polisi, membunuh mahasiswi Universitas Mataram bernama Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), yang merupakan kekasih Radit.

“Radit dari SD sampai sekarang dia kuliah, dia ndak pernah berkelahi dengan siapapun. Dia ndak pernah punya masalah, dia anak yang patuh dan taat,” kata Makkiyati, usai RDPU dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.


Menurut Makkiyati, sejak kecil hingga menempuh pendidikan tinggi, Radit dikenal sebagai pribadi yang tenang dan tidak pernah terlibat konflik. 

Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepada anaknya sangat bertolak belakang dengan karakter yang selama ini ia kenal.

“Batin saya sebagai seorang ibu, sampai detik ini tidak percaya kalau anak saya melakukan hal sebesar itu,” ucapnya lirih.

Makkiyati juga menegaskan keyakinannya bahwa sang anak tidak bersalah atas tuduhan yang disematkan.

“Anak saya bukan pembunuh,” ucapnya sambil menahan tangis.

Lebih jauh, Makkiyati juga meminta Komisi III DPR hingga presiden untuk memberi atensi terhadap proses hukum yang sedang menimpa putranya.

Sebelumnya, ramai di media sosial perihal teka-teki terkait kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara akhirnya terjawab.

Vani, sapaannya, merupakan seorang mahasiswi Universitas Mataram yang ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu, 27 Agustus 2025, dini hari. 

Sebelumnya diakui sang pacar, Radiet Ardiansyah, mereka berdua menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pantai Nipah saat tengah menikmati senja di Pantai Nipah, Lombok Utara.

Radit sendiri saat itu ditemukan di lokasi berjarak sekitar 200 meter dari penemuan jasad Vani.

Radit menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Dia bahkan mengaku sempat pingsan sebelum ditemukan warga.

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan hampir satu bulan lamanya, polisi akhirnya menetapkan Radit sebagai tersangka kasus pembunuhan Vani.

Menurut polisi Vani bukan korban begal seperti yang diakui Radit.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya