Berita

Pemprov DKI Jakarta menggelar program mudik gratis 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Catat! Ini Link dan Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sudah membuka program mudik gratis secara online mulai 22 Februari 2026. Program mudik Lebaran dengan tujuan 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi ini, tak hanya menyediakan layanan bus, melainkan truk pengangkut sepeda motor penumpang ke sejumlah daerah tujuan. 

Mengutip akun Instagram @dkijakarta, Rabu 25 Februari 2026, pendaftaran saat ini sudah mulai dibuka untuk Kluster 1 ke sejumlah kota tujuan. Peserta mudik yang terpilih, nantinya akan berangkat pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas), sementara  sepeda motor akan berangkat lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis


Untuk bisa mendaftar program Mudik Gratis 2026, calon pemudik harus memenuhi syarat, yaitu:

Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas utama pendaftaran.
2. KTP DKI Jakarta -- peserta yang berdomisili di Jakarta akan diutamakan.
3. STNK kendaraan bila membawa sepeda motor dalam program mudik gratis.
4. NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli yang akan diverifikasi.
5. Setiap KK dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.

Perlu dicatat pula bahwa pendaftaran ganda dengan program mudik gratis lain akan dibatalkan otomatis, sehingga hanya satu pendaftaran yang dianggap sah.

Dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Cara Pendaftaran

Jika sudah memenuhi syarat, calon pemudik bisa langsung mendaftar dengan cara:

- Buka situs resmi pendaftaran: mudikgratis.jakarta.go.id

- Perhatikan seluruh ketentuan yang ada, kemudian klik “Daftar” (atau lanjutkan).

- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang valid (walaupun pernah memiliki akun sebelumnya, peserta tetap harus membuat akun baru di tahun ini).

- Setelah akun dibuat, login dengan akun baru tersebut.

- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan ungkapkan data KK serta KTP yang sesuai.

- Pilih tujuan kota dan moda transportasi (bus atau layanan pengangkutan sepeda motor).

- Upload dokumen yang diminta dan pastikan data sudah lengkap serta benar sebelum disubmit.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dalam bentuk ID registrasi atau tiket sementara yang tersimpan di akun.

Selanjutnya peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara offline di lokasi yang ditentukan, sesuai kluster dan jadwal masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta membagi proses pendaftaran dan verifikasi berdasarkan kluster tujuan agar lebih teratur dan tertib.

Jadwal Pendaftaran

- Kluster 1 (22-24 Februari 2026)
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

- Kluster 2 (25-27 Februari 2026)
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

- Kluster 3 (28 Februari-2 Maret 2026) Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Jadwal Verifikasi Dokumen

Verifikasi wajib dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan di berbagai wilayah administrasi Jakarta, seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Kluster 1: 25-27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari-2 Maret 2026
Kluster 3: 3-5 Maret 2026

Peserta harus datang sesuai jadwal verifikasi. Jika peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lainnya.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus gratis ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera untuk program mudik 2026.

Berikut beberapa tujuan program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:

Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
Terminal Purboyo, Madiun
Terminal Pilangsari, Sragen
Terminal Cilacap
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
Terminal Kota Tegal
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Kepuhsari, Jombang
Terminal Pekalongan
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Tamanan, Kediri
Terminal Arjosari, Malang
Terminal Mendolo, Wonosobo
Terminal Bulupitu, Purwokerto
Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor ke 6 kota tujuan, yaitu:

Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya