Berita

Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Tangkap Belasan Tersangka Penjualan Bayi di Medsos

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjalankan modus memperjualbelikan bayi dengan menetapkan 12 tersangka.

Mereka terdiri dari kelompok perantara, sampai dengan orang tua yang menjual bayinya sendiri.

Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan cara pelaku menjalankan aksinya dengan kedok adopsi melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun penyedia bayi.


"Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Benar saja, jaringan ini sudah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Bali, hingga Papua.

Lanjut Nurul, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan platform media sosial yang telah beraksi sejak tahun 2024 dengan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Bareskrim pu  merinci 12 orang tersangka dengan rincian 8 orang dari kelompok perantara dan 4 orang dari kelompok orang tua. 

NH (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Bali, Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta. LA (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, Jakarta, dan Jambi. S (Laki-laki) beperan beroperasi di wilayah Jabodetabek. EMT (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat. ZH, H, BSN (Perempuan) berperan menjual bayi khusus di wilayah Jakarta, terakhir F (Perempuan) berperan Menjual bayi di wilayah Kalimantan Barat.

"Dari kelompok orang tua yaitu CPS, itu perempuan, menjual bayi ke saudari NH di Yogyakarta. Kemudian DRH, itu perempuan, menjual bayi kepada saudari LA di Tangerang, Banten," ungkap Nurul.

Dua tersangka lainnya menjual bayi dari hubungan gelap, yakni RET (Laki-laki): ayah biologis dari salah satu bayi serta EP (Perempuan) yang merupakan ekasih RET (ibu bayi). 

"Kemudian RET, laki-laki, ini merupakan pacar dari EP yang sekaligus menjadi ayah biologis dari salah satu bayi, menjual kepada saudari LA di Tangerang, Banten," tambah Nurul.

Kini, para  tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara 15 tahun.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya