Berita

Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Tangkap Belasan Tersangka Penjualan Bayi di Medsos

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjalankan modus memperjualbelikan bayi dengan menetapkan 12 tersangka.

Mereka terdiri dari kelompok perantara, sampai dengan orang tua yang menjual bayinya sendiri.

Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan cara pelaku menjalankan aksinya dengan kedok adopsi melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun penyedia bayi.


"Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Benar saja, jaringan ini sudah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Bali, hingga Papua.

Lanjut Nurul, dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan platform media sosial yang telah beraksi sejak tahun 2024 dengan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Bareskrim pu  merinci 12 orang tersangka dengan rincian 8 orang dari kelompok perantara dan 4 orang dari kelompok orang tua. 

NH (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Bali, Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta. LA (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, Jakarta, dan Jambi. S (Laki-laki) beperan beroperasi di wilayah Jabodetabek. EMT (Perempuan) berperan menjual bayi di wilayah Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat. ZH, H, BSN (Perempuan) berperan menjual bayi khusus di wilayah Jakarta, terakhir F (Perempuan) berperan Menjual bayi di wilayah Kalimantan Barat.

"Dari kelompok orang tua yaitu CPS, itu perempuan, menjual bayi ke saudari NH di Yogyakarta. Kemudian DRH, itu perempuan, menjual bayi kepada saudari LA di Tangerang, Banten," ungkap Nurul.

Dua tersangka lainnya menjual bayi dari hubungan gelap, yakni RET (Laki-laki): ayah biologis dari salah satu bayi serta EP (Perempuan) yang merupakan ekasih RET (ibu bayi). 

"Kemudian RET, laki-laki, ini merupakan pacar dari EP yang sekaligus menjadi ayah biologis dari salah satu bayi, menjual kepada saudari LA di Tangerang, Banten," tambah Nurul.

Kini, para  tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 76F jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara 15 tahun.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya