Berita

Ilustrasi WFA

Nusantara

Kebijakan WFA Permudah Pegawai Mudik Lebaran Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta menjelang Idulfitri dinilai memberi kemudahan bagi para pegawai untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran tanpa harus mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. 

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu mengurai kepadatan arus mudik sekaligus menjaga produktivitas aparatur dan karyawan tetap berjalan optimal selama periode libur panjang.

Libur panjang Idulfitri ini totalnya 13 hari. Kebijakan tersebut merupakan kombinasi antara sistem WFA, cuti bersama serta libur akhir pekan.


"Tujuannya, mengurangi kepadatan arus mudik. Sekaligus memberi kesempatan kepada masyaraka menikmati momentum Lebaran bersama keluarga,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Rabu, 25 Februari 2026.

Kebijakan tersebut, tambah dia, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026. Didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut. Bahkan, Menteri Ketenagakerjan Yasierli meminta agar kepala daerah medorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan WFA pada tanggal yang telah ditentukan.

Dengan demkian masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa 24 Maret 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya