Berita

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. (Foto: Istimewa)

Hukum

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 06:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kubu RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berpacu dengan penyidik Polda Metro Jaya. 

Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan kasus RRT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kedua kalinya. Sementara itu, kubu RRT kembali pula memperbaiki gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akhirnya diterima oleh Hakim MK yang dipimpin Profesor Saldi Isra.

"Entah kubu mana nantinya yang akan lebih dulu sampai di garis finish?" kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal dalam keterangannya, Rabu 25 Februari 2026.


Apakah kubu RRT yang gugatannya akan diterima Hakim MK. Yang artinya status tersangkanya batal demi hukum? 

Ataukah, kubu penyidik Polda Metro Jaya. Yang artinya berkas yang limpahkan kepada Jaksa di-P21-kan dan RRT harus berangkat ke pengadilan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kubu RRT sebetulnya juga memasukkan surat kepada Irwasum Mabes Polri untuk me-SP3-kan status tersangkanya, oleh karena sebelumnya dua tersangka lainnya, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sudah menerima SP3. 

"Satu dicabut, mestinya semua dicabut, karena LP-nya satu. Tak bisa hukum seperti membelah bambu, satu diinjak, satunya diangkat. Di hadapan hukum, harus sama," kata Erizal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya