Berita

Ilustrasi mudik gratis Pemkot Bandung. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Tersedia 250 Kuota
RABU, 25 FEBRUARI 2026 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar program mudik gratis Lebaran 2026.

Sebanyak 250 warga diproyeksikan diberangkatkan menggunakan lima armada bus dari Balai Kota Bandung pada 17 Maret mendatang.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, skema pemberangkatan masih dimatangkan sebelum dilaporkan secara resmi kepada Walikota Bandung.


"Nanti saya lapor ke Pak Wali rincian seperti apa," ujar Rasdian dikutip dari RMOLJabar, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kuota peserta mudik gratis tahun ini sekitar 250 orang. Setiap bus akan diisi kurang lebih 50 penumpang.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Dishub menetapkan sejumlah persyaratan administrasi bagi calon pemudik. 

"Rencana nanti persyaratan, jelasnya KTP Bandung atau surat domisili di Kota Bandung," kata Rusdian.

Pendaftaran direncanakan dibuka pada 25 Maret dan dipusatkan di JPO Asia-Afrika.

Adapun rute mudik gratis tahun ini mencakup sejumlah kota di luar maupun dalam Provinsi Jawa Barat. Untuk luar provinsi, tersedia jalur Bandung-Surabaya via Pantura, Bandung-Yogyakarta via Utara, dan Bandung-Yogyakarta via Selatan.

Sementara untuk tujuan dalam provinsi, disiapkan trayek Bandung-Kuningan-Cirebon serta Bandung-Tasikmalaya-Banjar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya