Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJatim)

Publika

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 19:52 WIB

DUA gurita ritel modern, Alfamart dan Indomaret, kembali mendapat sorotan publik karena perilaku bisnisnya yang cenderung monopolistik. Keberadaan mereka sudah sangat masif hingga ke pelosok tanah air. Mereka masuk ke gang-gang tanpa pembatasan yang jelas. Jumlah gerainya kurang lebih mencapai 40 ribu. Artinya, jika jumlah desa sekitar 80 ribu, maka hampir di setiap dua desa terdapat satu gerai.

Keberadaan mereka sering dipandang sebagai bisnis yang wajar dan dibutuhkan masyarakat. Mereka dianggap membuka peluang usaha baru melalui sistem waralaba serta menciptakan lapangan kerja bagi anak-anak muda.

Namun, jika dilihat dari aspek persaingan usaha, situasinya sudah sangat mengkhawatirkan karena mengarah pada praktik monopoli. Berdasarkan riset sederhana, setiap satu gerai yang dibuka setidaknya menyebabkan tutupnya sekitar tujuh toko tradisional di sekitarnya, serta hilangnya kesempatan kerja bagi sedikitnya 14 orang.


Ekspansi mereka juga mematikan produk-produk lokal karena tergantikan oleh penetrasi barang-barang pabrikan skala besar. Industri rumah tangga kita akhirnya banyak yang mati. Peredaran uang di daerah pun tersedot ke pusat, terutama ke Jakarta, sehingga menghilangkan efek pengganda ekonomi lokal. Jika dihitung secara lebih serius, dampaknya jelas negatif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Sesungguhnya, pada awalnya Alfamart dan Indomaret dibatasi. Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan, gerai mandiri mereka tidak boleh melebihi 150 outlet dan dibatasi oleh pengaturan zonasi. Namun kenyataannya, ekspansi mereka kini berlangsung sangat agresif, bahkan masuk ke gang-gang sempit.

Dengan kekuatan finansial yang besar, mereka tampak mudah menerabas berbagai aturan. Pembatasan kepemilikan outlet dan zonasi disiasati dengan penggunaan nama toko lokal, padahal pengelolaan dan pasokannya tetap dikendalikan oleh mereka. Bahkan papan nama dan materi promosi tidak berubah sedikit pun. Aturan diakali secara terang-terangan.

Wacana penghentian ekspansi yang disampaikan beberapa menteri, seperti Menteri Koordinator Pemberdayaan, Menteri Koperasi, dan Menteri Desa, tentu merupakan gagasan penting. Namun wacana ini berpotensi menguap jika Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian, yang secara langsung memegang otoritas, tetap bungkam. Jika itu terjadi, publik berhak melihatnya sebagai sekadar drama kebijakan.

Kopdes jadi Solusi

Di sisi lain, pemerintah tengah berupaya membangun gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara masif di seluruh Indonesia. Salah satu rencana usahanya adalah mendirikan gerai minimarket seperti milik Alfamart dan Indomaret. Menteri Desa berharap langkah ini menjadi kekuatan ekonomi masyarakat untuk menghentikan dominasi ritel modern tersebut.

Sebetulnya, menjadikan koperasi sebagai solusi atas monopoli adalah langkah yang tepat. Di Singapura, misalnya, terdapat koperasi ritel bernama NTUC FairPrice yang menguasai sekitar 64 persen pangsa pasar ritel. Ritel ini dimiliki oleh sekitar 4 juta warga Singapura, atau hampir seluruh populasi negara tersebut.

Sebagai entitas koperasi, NTUC FairPrice diperbolehkan mendominasi pasar karena kepemilikannya terbuka bagi siapa pun, bahkan bagi konsumen sekalipun. Kepemilikan yang terbuka inilah yang membedakannya dari korporasi seperti Alfamart dan Indomaret.

Tidak hanya itu, koperasi NTUC juga mendapatkan fasilitas pembebasan pajak. Ketika kebijakan tersebut diprotes oleh entitas supermarket kapitalis, pemerintah Singapura menjawab sederhana: jika mereka bersedia berubah menjadi koperasi, membagi kepemilikan dan keuntungan kepada masyarakat, maka fasilitas yang sama juga akan diberikan.

Namun sebagai korporasi kapitalis yang berorientasi pada akumulasi keuntungan pribadi, tentu mereka menolak. Di sinilah perbedaan mendasar antara korporasi kapitalis dan koperasi. Korporasi kapitalis bertujuan membangun kekayaan pribadi, sedangkan koperasi bertujuan membangun kekayaan bersama. Di situlah koperasi memperoleh argumentasi moral untuk mendapatkan insentif, karena tujuan pajak sendiri adalah menghadirkan keadilan sosial, sesuatu yang secara inheren sudah dijalankan dalam sistem koperasi.

NTUC FairPrice, yang dimulai dari satu gerai, diresmikan oleh Lee Kwan Yee dengan pesan yang kuat. Agar Koperasi NTUC dijadikan sebagai alat moderasi biaya hidup yang mahal akibat perangai mafia kartel. Agar koperasi dapat menjadi penopang kebaikan ekonomi masyarakat. NTUC Fair Price akhirnya berkembang luas dan memperluas usahanya ke berbagai sektor seperti properti, industri, jasa keuangan, logistik, dan bahkan bisnis venture capital dan start up yang digawangi anak anak muda. 

Jika KDKMP benar-benar disadari sebagai entitas bisnis milik bersama yang membagi keuntungan secara adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gotong royong, maka bukan hanya Alfamart dan Indomaret yang dapat ditandingi. Model bisnis kapitalistik pun pada akhirnya akan terdorong untuk mengikuti skema layanan koperasi yang demokratis dan berkeadilan.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya