Berita

Ilustrasi, Berapa Biaya Awardee LPDP S2-S3 di LN (Sumber: Gemini)

Olahraga

Berapa Biaya Awardee LPDP S2-S3 di LN? Ini Rinciannya

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 17:02 WIB | OLEH: TIFANI

Polemik penyataan awardee beasiswa LPDP masih hangat diperbincangkan di media sosial. Sebelumnya, awardee dengan akun @sasetyanigtyas mengunggah video pernyataannya itu hingga viral.

Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya berisi selembar surat dari Home Office Inggris.

"Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu... ", ujar pemilik akun tersebut.
 

 
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.

Selain itu, suami perempuan berinisial DS tersebut ternyata juga merupakan awardee LPDP luar negeri. Konflik ini berujung pada saksi pengembalian uang yang DS gunakan selama masa studi, beserta bunganya.

Lantas, berapa biaya awardee LPDP S2-S3 di luar negeri? Melansir laman resmi LPDP,  jika DS adalah penerima beasiswa penuh dengan tujuan kampus luar negeri, maka komponen dana yang diberikan LPDP mencakup untuk kebutuhan-kebutuhan berikut:

1. Dana Pendidikan 2. Dana Pendukung Besaran Pendanaan LPDP untuk Beasiswa LN
Dalam buku panduan LPDP Scholarship Funding Components 2023, disebutkan besar pembiayaan beasiswa LPDP untuk awardee luar negeri. Berikut besarannya:

1. Tuition fee (biaya kuliah): At cost (sesuai tagihan kampus)
2. Registration fee (biaya pendaftaran): At cost
3. Book Allowance (tunjangan buku): Rp 10 juta per tahun
4. Research grant (dana penelitian) untuk tesis maksimal Rp 50 juta dan disertasi maksimal Rp 150 juta
5. International seminar grant: Maksimal Rp 15 juta
6. International journal publication grant: Maksimal Rp 25 juta
7. Transportation fee (transportasi): At cost
8. Visa application fee: At cost
9. Health insurance (asuransi kesehatan): Maksimal Rp 29 juta per tahun
10. Living allowance (biaya hidup) yang diberikan per bulan sesuai negara/kota tujuan.
11. Settlement allowance (dana kedatangan): 200% dari living allowance
12. Family allowance (tunjangan keluarga): 25% dari living allowance per tanggungan (maksimal 2 orang)
13. Companion allowance (tunjangan pendamping disabilitas): 25% dari living allowance (maksimal 1 pendamping).


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya