Berita

Ilustrasi uang baru Lebaran 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) resmi mengubah jadwal penukaran uang baru 2026 tahap kedua. Perubahan ini membuat jadwal pemesanan yang semula dibuka pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026.

Kini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Keputusan ini diambil agar distribusi penukaran lebih merata dan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan uang pecahan baru sebelum Lebaran. 

Sementara itu, jadwal penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Luar Pulau Jawa tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. BI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai domisili agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pemesanan.


Melansir laman resmi BI, setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp5,3 juta per paket. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang Rupiah yang telah ditentukan dalam satu paket penukaran. 

Kebijakan pembatasan nominal ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Proses pendaftaran penukaran uang baru 2026 dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Berikut cara daftar penukaran uang baru 2026 melalui PINTAR BI:
  1. Kunjungi website resmi PINTAR BI.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
  5. Klik “Lanjutkan”.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
  7. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke e-mail.
  8. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
  10. Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Perlu diingat, kuota penukaran uang terbatas di setiap periode, sehingga pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penuh.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya