Berita

Ilustrasi uang baru Lebaran 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) resmi mengubah jadwal penukaran uang baru 2026 tahap kedua. Perubahan ini membuat jadwal pemesanan yang semula dibuka pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026.

Kini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Keputusan ini diambil agar distribusi penukaran lebih merata dan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan uang pecahan baru sebelum Lebaran. 

Sementara itu, jadwal penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Luar Pulau Jawa tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. BI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai domisili agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pemesanan.


Melansir laman resmi BI, setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp5,3 juta per paket. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang Rupiah yang telah ditentukan dalam satu paket penukaran. 

Kebijakan pembatasan nominal ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Proses pendaftaran penukaran uang baru 2026 dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Berikut cara daftar penukaran uang baru 2026 melalui PINTAR BI:
  1. Kunjungi website resmi PINTAR BI.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
  5. Klik “Lanjutkan”.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
  7. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke e-mail.
  8. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
  10. Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Perlu diingat, kuota penukaran uang terbatas di setiap periode, sehingga pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penuh.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya