Berita

Ilustrasi uang baru Lebaran 2026 (Foto: Istimewa)

Bisnis

Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 19:34 WIB | OLEH: TIFANI

Bank Indonesia (BI) resmi mengubah jadwal penukaran uang baru 2026 tahap kedua. Perubahan ini membuat jadwal pemesanan yang semula dibuka pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026.

Kini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Keputusan ini diambil agar distribusi penukaran lebih merata dan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan uang pecahan baru sebelum Lebaran. 

Sementara itu, jadwal penukaran uang baru 2026 untuk wilayah Luar Pulau Jawa tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. BI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal sesuai domisili agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pemesanan.


Melansir laman resmi BI, setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp5,3 juta per paket. Jumlah tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang Rupiah yang telah ditentukan dalam satu paket penukaran. 

Kebijakan pembatasan nominal ini diterapkan untuk memastikan pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Proses pendaftaran penukaran uang baru 2026 dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI.

Berikut cara daftar penukaran uang baru 2026 melalui PINTAR BI:
  1. Kunjungi website resmi PINTAR BI.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
  4. Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
  5. Klik “Lanjutkan”.
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
  7. Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke e-mail.
  8. Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
  9. Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
  10. Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Batas Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI 

Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, setiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya: Perlu diingat, kuota penukaran uang terbatas di setiap periode, sehingga pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota penuh.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya