Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Jokowi Pakai Isu KPK untuk Kepentingan Politik

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Revisi UU KPK di era Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi kembali disorot karena dinilai mengubah wajah lembaga antirasuah dari institusi independen menjadi bagian dari orbit kekuasaan. Kondisi itu disebut membuat KPK rawan dimanfaatkan sebagai alat kepentingan politik.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, perubahan regulasi tersebut telah menggeser posisi KPK ke dalam rumpun eksekutif sehingga independensinya semakin tergerus.

"Jokowi entah sadar atau tidak sadar atas revisi UU KPK saat itu. Pada akhirnya KPK hanya dijadikan kepentingan bagi yang kepemimpinan siapapun," kata Hari kepada RMOL, Minggu 22 Februari 2026.


Ia menilai, masuknya KPK dalam struktur kekuasaan membuat lembaga itu tidak lagi berdiri bebas seperti saat awal dibentuk, padahal independensi merupakan syarat utama untuk memberantas korupsi secara efektif.

"Apalagi saat ini KPK rumpun yang sama dengan eksekutif," tegasnya.

Hari mengingatkan bahwa sejak awal, KPK didesain sebagai lembaga adhoc yang keberadaannya tidak permanen, sehingga sangat bergantung pada dukungan politik untuk tetap bertahan.

"Awal berdirinya KPK sebagai lembaga adhoc yang kapan pun bisa dibubarkan," terang Hari.

Meski kewenangannya dinilai melemah, Hari menyebut KPK masih memiliki nilai strategis tinggi dalam arena politik nasional karena citra dan kekuatan penindakan yang melekat padanya. Sehingga, Jokowi sengaja melontarkan isu revisi UU KPK.

"Tapi KPK masih jadi lembaga ‘seksi’ untuk dijadikan kepentingan politik yang menggunakannya," pungkas Hari.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya