Berita

Aparat kepolisian melakukan razia truk yang melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Truk Besar Dilarang Melintasi Sumsel pada 13-29 Maret

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 02:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026, pemerintah memastikan kelancaran lalu lintas di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membatasi operasional angkutan barang berskala besar. 

Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci untuk menekan potensi kemacetan panjang di jalur tol maupun non tol.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo menyampaikan bahwa pembatasan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.


“Selama periode tersebut, kendaraan sumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas, baik di ruas jalan tol maupun non tol,” kata Nurhadi dikutip dari RMOLSumsel, Senin 23 Februari 2026.

Adapun kendaraan yang masuk kategori pembatasan meliputi truk dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian seperti pasir, tanah, dan batu, hingga angkutan hasil tambang serta material bangunan.

“Dengan membatasi pergerakan truk besar, ruang jalan diharapkan lebih optimal untuk pemudik,” kata Nurhadi.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap angkutan tertentu. Kendaraan pengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan kebutuhan pokok atau sembako tetap diizinkan beroperasi.

Namun, kata Nurhadi, kendaraan yang mendapat dispensasi wajib memenuhi persyaratan ketat. Setiap armada harus membawa surat muatan resmi yang diterbitkan pemilik barang, memuat jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya