Berita

Ilustrasi Olahraga Padel

Nusantara

Lapangan Padel Tak Sesuai Perizinan Bakal Ditindak Tegas

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjamurnya lapangan padel di sejumlah kawasan Ibu Kota menuai keluhan warga. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramomo Anung memastikan akan mengambil sikap tegas guna menata keberadaan fasilitas olahraga tersebut agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya akan meminta untuk dipresentasikan," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.


Pramono ingin memastikan keberadaan lapangan olahraga tersebut sudah sesuai dengan perizinan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, kenyamanan warga Jakarta menjadi prioritas utama Pemprov DKI.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi izin dalam menjalankan usahanya serta berdampak terhadap ketenangan masyarakat.

“Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” jelasnya. 

Padel adalah olahraga raket yang memadukan unsur tenis dan squash. Olahraga ini dimainkan di lapangan tertutup berdinding kaca dan jaring, dengan ukuran lebih kecil dari lapangan tenis. 

Padel dimainkan secara ganda (2 lawan 2) dan menggunakan raket solid tanpa senar, serta bola mirip bola tenis, namun dengan tekanan udara lebih rendah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya