Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dipanggil DPR, MKMK Pastikan Sidang Etik Adies Kadir Tidak Bisa Diintervensi

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan bebas dari intervensi pihak manapun dalam menjaga kehormatan dan menegakkan kode etik perilaku hakim konstitusi.

Independensi ditegaskan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR membahas pelaporan terhadap Hakim MK Adies Kadir. Ia menegaskan, pemanggilan DPR ini tidak akan memengaruhi MKMK dalam memutus perkara tersebut.

“Enggak dong. Kalau (pertanyaan DPR) memasuki substansi (perkara) enggak bisa saya sampaikan. Kalau saya dipaksa menyampaikan, lebih baik berhentikan saya,” tegas Palguna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Palguna sendiri mengaku agenda RDP bersama DPR mendadak. Saat mendapat agenda tersebut, ia sedang berada di Bali.

“Saya merasa agak mendadak sih, karena saya sudah mengagendakan jadi keynote speaker untuk webinar (di Bali). Jadwal saya memang ke sini (Jakarta), tapi 18 (Februari) malam,” ujarnya.

Palguna bahkan mengaku sempat kesulitan mencari tiket penerbangan dari Bali ke Jakarta karena bertepatan dengan masa libur panjang.

“Saya sempat berpikir mau mencari penerbangan yang ndak masuk akal. Jadi transit dulu ke Lombok, dari Lombok baru ke sini lagi. Tapi untungnya tadi dapet yang terakhir,” pungkasnya.

MKMK saat ini telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR.

Laporan tersebut dilayangkan 21 guru besar dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) pada awal Februari 2026.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya