Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Foto: Dokumen Kementerian Imipas)

Hukum

44 Warga Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana pada Hari Raya Imlek 2026

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus dalam rangka Hari Raya Imlek 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan bahwa dari total 44 penerima, sebanyak 43 orang merupakan narapidana yang memperoleh Remisi Khusus I (RK I). Rinciannya; 11 orang mendapat remisi 15 hari, 25 orang mendapat remisi 1 bulan, 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang memperoleh remisi 2 bulan. 

Selain itu, satu orang anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I selama 15 hari.


“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Menteri Agus dalam siaran persnya, Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa pemberian RK dan PMP dilakukan secara selektif dan objektif kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Mashudi.

Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek 2026 ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga mencatat penghematan anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Mesir Kucurkan Bansos Rp13 Triliun Jelang Ramadan, Gaji PNS Dibayar Lebih Awal

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:10

Emas Antam Turun Dua Hari Beruntun, Termurah Rp1,5 Juta

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:05

Kong Miao TMII Sambut Imlek 2577 dalam Nuansa Pagi yang Damai

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50

Perayaan Imlek 2026 di Vihara Kwan In Thang Pondok Cabe Penuh Khidmat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:40

Harga Minyak Dunia Naik Tipis Terdampak Musim Liburan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:31

453 Personel Gabungan Amankan Puluhan Vihara di Jakarta Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:22

Momen Imlek 2026: Rutan KPK Berikan Layanan Kunjungan Khusus bagi Keluarga Tahanan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:13

Mengenal Sejarah dan Makna Tradisi Munggahan di Tanah Sunda

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:05

Menlu Sugiono Akan Hadiri Pertemuan DK PBB di New York, Fokus Bahas Palestina

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00

Emas Terpeleset: Libur Panjang dan Dolar AS Jadi Penghambat

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:55

Selengkapnya