Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Instagram)

Dunia

MUI Kutuk Senjata Termal Israel, Diduga Lenyapkan Ribuan Warga Gaza Tanpa Jejak

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras dugaan penggunaan senjata termal atau bom vakum oleh Israel dalam agresi militernya di Jalur Gaza yang menyebabkan ribuan warga Palestina lenyap tanpa sisa. 

Sikap tegas itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Februari 2026.

Sudarnoto mengaku terkejut sekaligus marah setelah membaca hasil investigasi Al Jazeera terkait dugaan penggunaan senjata termal tersebut. Apabila laporan itu terbukti, maka menurutnya tindakan Israel telah melampaui batas kemanusiaan. 


“Jika benar laporan tersebut, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi merupakan bentuk kebiadaban yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan nurani paling dasar,” kata Sudarnoto.

Laporan investigatif Al Jazeera mengungkap dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik oleh Israel dalam agresi militernya di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. 

Investigasi berjudul The Rest of the Story tersebut mendokumentasikan sedikitnya 2.842 warga Palestina yang dinyatakan lenyap tanpa jejak jasad, selain percikan darah atau fragmen biologis kecil, akibat paparan suhu ekstrem dari amunisi berdaya hancur tinggi.

Para ahli yang diwawancarai Al Jazeera mengaitkan fenomena ini dengan penggunaan bom vakum atau amunisi termobarik buatan Amerika Serikat, seperti MK-84, BLU-109, dan GBU-39 yang mampu menghasilkan suhu hingga lebih dari 3.000 derajat Celsius.

Sudarnoto menegaskan, penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan norma hukum internasional.

MUI mengutuk segala bentuk penggunaan senjata yang disengaja untuk menargetkan dan menghancurkan warga sipil, yang kian memperjelas bahwa situasi di Gaza telah memasuki fase krisis kemanusiaan akut.

"Kami mengutuk keras setiap bentuk penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil," tegasnya.

MUI juga mendesak PBB dan komunitas internasional segera membentuk investigasi independen yang kredibel, memastikan perlindungan warga sipil, serta menghentikan pasokan senjata yang berpotensi memperparah penderitaan rakyat Palestina.

“Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan penjajahan dalam bentuk apa pun di atas dunia ini harus dihapuskan," pungkas Sudarnoto.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya