Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Instagram)

Dunia

MUI Kutuk Senjata Termal Israel, Diduga Lenyapkan Ribuan Warga Gaza Tanpa Jejak

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras dugaan penggunaan senjata termal atau bom vakum oleh Israel dalam agresi militernya di Jalur Gaza yang menyebabkan ribuan warga Palestina lenyap tanpa sisa. 

Sikap tegas itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Februari 2026.

Sudarnoto mengaku terkejut sekaligus marah setelah membaca hasil investigasi Al Jazeera terkait dugaan penggunaan senjata termal tersebut. Apabila laporan itu terbukti, maka menurutnya tindakan Israel telah melampaui batas kemanusiaan. 


“Jika benar laporan tersebut, maka ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi merupakan bentuk kebiadaban yang melampaui batas-batas kemanusiaan dan nurani paling dasar,” kata Sudarnoto.

Laporan investigatif Al Jazeera mengungkap dugaan penggunaan senjata termal dan termobarik oleh Israel dalam agresi militernya di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. 

Investigasi berjudul The Rest of the Story tersebut mendokumentasikan sedikitnya 2.842 warga Palestina yang dinyatakan lenyap tanpa jejak jasad, selain percikan darah atau fragmen biologis kecil, akibat paparan suhu ekstrem dari amunisi berdaya hancur tinggi.

Para ahli yang diwawancarai Al Jazeera mengaitkan fenomena ini dengan penggunaan bom vakum atau amunisi termobarik buatan Amerika Serikat, seperti MK-84, BLU-109, dan GBU-39 yang mampu menghasilkan suhu hingga lebih dari 3.000 derajat Celsius.

Sudarnoto menegaskan, penggunaan senjata semacam itu merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa dan norma hukum internasional.

MUI mengutuk segala bentuk penggunaan senjata yang disengaja untuk menargetkan dan menghancurkan warga sipil, yang kian memperjelas bahwa situasi di Gaza telah memasuki fase krisis kemanusiaan akut.

"Kami mengutuk keras setiap bentuk penggunaan senjata yang menghancurkan secara membabi buta dan menargetkan atau berdampak pada warga sipil," tegasnya.

MUI juga mendesak PBB dan komunitas internasional segera membentuk investigasi independen yang kredibel, memastikan perlindungan warga sipil, serta menghentikan pasokan senjata yang berpotensi memperparah penderitaan rakyat Palestina.

“Perdamaian tak mungkin terwujud jika keadilan tak ditegakkan. Kemanusiaan harus dimenangkan, dan penjajahan dalam bentuk apa pun di atas dunia ini harus dihapuskan," pungkas Sudarnoto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya