Berita

WNA asal Iran, Kazemi Kouhi Farzad diamankan polisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Tangkap Operator Clandestine Laboratorium Jaringan Iran

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus Clandestine Laboratorium jaringan Iran-Indonesia di dalam apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini bermula dari pengembangan saat menangkap seorang WNA asal Iran, Kazemi Kouhi Farzad. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku diperintahkan DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu seorang laki-laki bernama Saeidi.


“Pertemuan diatur oleh Husein (DPO) di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka pada Jumat malam pukul 19.03 WIB,” kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.

Mendapat informasi itu, tim gabungan Bea dan Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim membawa tersangka Kazemi Kouhi Farzad menuju ke lokasi rencana pertemuan. 

Strategi dijalankan di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap Saeidi.

“Setelah hasil introgasi singkat dan pengecekan handphone WNA Iran, Saedi Bayaz tersebut menemukan alamat tinggal yang bersangkutan,” jelas Eko.

Dari informasi ini, tim kemudian bergerak ke Apartemen Green Lake Tower dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan melakukan penggeledahan langsung dilakukan di lantai 27 unit kamar 27 BD.

“Tim gabungan menemukan alat produksi Clandestine Lab. Selanjutnya tim menghubungi dan berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri dan melakukan police line pada unit tersebut dan membawa  para pelaku untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” pungkas Eko.

Hasilnya, tim menemukan empat bungkus sabu seberat 1,6 kilogram, satu unit alat electrical powder grinder, satu unit kompor gas portable, satu unit timbangan dan tiga botol berisikan acetone.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya