Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Jokowi Sedang Cari Muka Lewat UU KPK

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap politik Joko Widodo yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai sosok yang akrab disapa Jokowi itu sedang mencari perhatian publik. Jokowi seolah lupa pelemahan KPK melalui perubahan undang-undang tidak lepas dari restunya.

"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.


Boyamin Saiman mengatakan, Jokowi tidak seharusnya membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.

Informasi yang ia dapat dari kalangan legislatif, upaya mengamputasi kewenangan KPK melalui revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019 justru terjadi setelah DPR mendapat restu pemerintah, dalam hal ini presiden.

"Rencana itu (melemahkan KPK) sudah agak lama sebenarnya melalui UU KPK, mau diamputasi. Tapi DPR sebagian membocorkan kepada saya bahwa belum berani karena belum dapat lampu hijau dari istana," terang Boyamin.

Menurutnya, sinyal persetujuan itu muncul pada tahun 2018 sehingga DPR berani membahas revisi secara kilat sampai pengambilan keputusan yang dinilai dipaksakan.

"Pengambilan keputusannya pun saat itu dengan cara akal massa dipaksakan. Padahal itu harusnya voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju," terang Boyamin.

Boyamin menegaskan, pembahasan UU tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah. Fakta bahwa pemerintah mengirim perwakilan ke rapat bersama DPR sebagai bukti persetujuan eksekutif.

"Jika Pak Jokowi tidak setuju, mestinya yang dilakukan tidak mengirimkan perwakilan pemerintah untuk membahas bersama DPR. Tapi nyatanya kan dikirim utusan. Artinya pemerintah setuju," terang Boyamin.

Boyamin juga membantah argumentasi Jokowi tidak menandatangani UU tersebut selama menjadi presiden. Sebab Surat Presiden (Surpres) ditandatangani Jokowi pada 11 September 2019.  

"Jadi kalau sekarang ngomong tidak tanda tangan, sekali lagi dia (Jokowi) sedang cari muka supaya rakyat seakan-akan terperdaya," sambung Boyamin.

Boyamin juga menyinggung Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK berujung pada tersingkirnya sejumlah penyidik senior. Kebijakan ini diyakini tidak lepas dari persetujuan pemerintah pusat.

"Pak Jokowi itu bagian dari setuju ketika TWK bagi pegawai-pegawai KPK. Sudah banyak yang menolak dan segala macam tapi nyatanya setuju. Buktinya apa? Ya lembaga-lembaga di bawahnya setuju. MenPan RB dan BKN setuju melakukan tes itu," pungkas Boyamin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya