Berita

Presiden Prabowo Subianto menyematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Kepala BGN

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. 

Prosesi pemberian tanda jasa dilakukan bersamaan dalam  rangkaian acara peresmian dan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus peresmian 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari 2026. 

Dibacakan lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 12 dan 13/TK/Tahun 2026 tentang pemberian anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN. 


Selain Dadan, Presiden Prabowo juga menganugerahkan sejumlah tanda kehormatan lainnya, mulai dari Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, hingga Satyalencana Wirakarya, kepada para penerima yang berasal dari jajaran Polri hingga pelaku usaha perikanan.

Untuk Bintang Jasa Pratama, penghargaan diberikan kepada Dedi Prasetyo selaku Wakil Kepala Polri, serta Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang sekaligus mewakili dua penerima lainnya.

Sementara Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Wahyu Widada selaku Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, yang juga mewakili empat penerima lainnya.

Adapun Satyalencana Wirakarya diberikan kepada Asep Edy Suheri selaku Kapolda Metro Jaya, Wisnu Hermawan selaku Kapolda Sumatera Utara, serta Zaini Sidi selaku petambak yang mewakili 57 penerima lainnya.

Presiden kemudian maju ke atas panggung untuk memasangkan penghargaan kepada Kepala BGN dan sejumlah penerima lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya