Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Tekno

Portugal Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Portugal menyetujui rancangan undang-undang yang mewajibkan izin eksplisit dari orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun untuk mengakses media sosial. 

RUU tersebut disahkan pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan suara 148 mendukung, 69 menolak, dan 13 abstain. Meski begitu, isinya masih bisa direvisi sebelum pemungutan suara final.

Aturan ini diusulkan oleh Partai Sosial Demokrat (PSD) yang berkuasa. Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan daring, konten berbahaya, serta ancaman predator digital.


Untuk penerapannya, Portugal akan menggunakan sistem identitas publik bernama Digital Mobile Key (DMK). Lewat sistem ini, orang tua dapat memberikan persetujuan resmi. DMK juga akan membantu menegakkan larangan yang sudah berlaku bagi anak di bawah 13 tahun untuk mengakses media sosial, platform berbagi video dan gambar, serta situs judi online. Selain itu, perusahaan teknologi diwajibkan menyediakan sistem verifikasi usia yang terhubung dengan DMK.

Dalam draf undang-undang disebutkan bahwa regulasi ini bertujuan menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan “platform digital multinasional menetapkan aturan secara sepihak”, yang dinilai berdampak pada perkembangan kognitif dan emosional anak, terutama akibat paparan dini atau berlebihan.

Portugal mengikuti langkah sejumlah negara lain. Prancis baru-baru ini mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Australia telah memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember lalu.

Anggota parlemen PSD, Paulo Marcelo, menegaskan bahwa tujuan aturan ini bukan sekadar melarang, melainkan memperkuat peran keluarga.

“Kami harus melindungi anak-anak kami. Kami tidak berniat melarang demi larangan itu sendiri, tetapi ingin menciptakan norma yang memberi lebih banyak kekuatan kepada orang tua dan keluarga untuk mendampingi serta mengawasi,” ujar Marcelo sebelum pemungutan suara, dikutip dari Reuters, Jumat 13 Februari 2026.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan teknologi yang mengabaikan aturan ini dapat dikenai denda hingga 2 persen dari pendapatan global mereka.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya