Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Tekno

Portugal Batasi Akses Media Sosial untuk Anak

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Portugal menyetujui rancangan undang-undang yang mewajibkan izin eksplisit dari orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun untuk mengakses media sosial. 

RUU tersebut disahkan pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan suara 148 mendukung, 69 menolak, dan 13 abstain. Meski begitu, isinya masih bisa direvisi sebelum pemungutan suara final.

Aturan ini diusulkan oleh Partai Sosial Demokrat (PSD) yang berkuasa. Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan daring, konten berbahaya, serta ancaman predator digital.


Untuk penerapannya, Portugal akan menggunakan sistem identitas publik bernama Digital Mobile Key (DMK). Lewat sistem ini, orang tua dapat memberikan persetujuan resmi. DMK juga akan membantu menegakkan larangan yang sudah berlaku bagi anak di bawah 13 tahun untuk mengakses media sosial, platform berbagi video dan gambar, serta situs judi online. Selain itu, perusahaan teknologi diwajibkan menyediakan sistem verifikasi usia yang terhubung dengan DMK.

Dalam draf undang-undang disebutkan bahwa regulasi ini bertujuan menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan “platform digital multinasional menetapkan aturan secara sepihak”, yang dinilai berdampak pada perkembangan kognitif dan emosional anak, terutama akibat paparan dini atau berlebihan.

Portugal mengikuti langkah sejumlah negara lain. Prancis baru-baru ini mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Australia telah memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Desember lalu.

Anggota parlemen PSD, Paulo Marcelo, menegaskan bahwa tujuan aturan ini bukan sekadar melarang, melainkan memperkuat peran keluarga.

“Kami harus melindungi anak-anak kami. Kami tidak berniat melarang demi larangan itu sendiri, tetapi ingin menciptakan norma yang memberi lebih banyak kekuatan kepada orang tua dan keluarga untuk mendampingi serta mengawasi,” ujar Marcelo sebelum pemungutan suara, dikutip dari Reuters, Jumat 13 Februari 2026.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan teknologi yang mengabaikan aturan ini dapat dikenai denda hingga 2 persen dari pendapatan global mereka.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya