Berita

Satpol PP DKI Jakarta menertibkan atribut Parpol di atas Flyover, (Foto: Istimewa)

Politik

Penertiban Atribut Parpol Demi Estetika dan Keselamatan Warga

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Satpol PP DKI dalam menertibkan atribut partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta spanduk di 93 flyover dan kawasan white area dinilai Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, sudah tepat.

Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menjaga estetika kota dan keselamatan pengendara.

“Flyover dan jalan protokol itu bukan tempat memasang atribut. Itu jalur lalu lintas dan ruang aktivitas warga setiap hari. Jadi ketika Satpol PP menertibkan spanduk dan baliho di 93 flyover serta kawasan white area, menurut saya itu sudah tepat,” ujar Mujiyono, Jumat, 13 Februari 2026.


Menurutnya, penertiban tidak semata-mata bertujuan merapikan wajah kota, tetapi juga untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Ia menyoroti masih banyak spanduk yang dipasang sembarangan, mudah lepas tertiup angin, hingga mengganggu pandangan pengendara.

“Risiko kecelakaan itu nyata. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Mujiyono menegaskan, aturan tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Tidak hanya atribut partai politik, promosi swasta yang dipasang di zona terlarang juga harus ditertibkan.

“Yang diperbolehkan hanya reklame berizin di titik yang sudah diatur. Jangan sampai ada standar ganda,” katanya.

Ia mengakui, ada pihak yang merasa ruang ekspresinya menjadi terbatas akibat kebijakan ini. Namun, Mujiyono menegaskan bahwa yang diatur adalah lokasinya, bukan hak untuk menyampaikan pendapat.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan di lokasi yang memang sudah jelas dilarang,” tambahnya.

Ia pun mendukung Satpol PP untuk menjalankan penertiban secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Menurutnya, aparat tidak perlu sungkan terhadap partai mana pun.

“Soal reward dan punishment di wilayah itu langkah yang baik, tetapi harus benar-benar diterapkan. Wilayah yang tertib perlu diapresiasi, sementara yang membiarkan pelanggaran harus dievaluasi. Penertiban juga jangan bersifat musiman, melainkan konsisten,” ucapnya.

Komisi A DPRD DKI, lanjut Mujiyono, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan. Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Kalau ada pelanggaran, harus bisa dilaporkan dan langsung ditindak. Intinya sederhana, kota ini milik bersama. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, Jakarta akan lebih tertib dan lebih aman,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya