Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka Hari Ini via Pintar BI, Cek Jadwal dan Caranya

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:29 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Tradisi bagi-bagi "salam tempel" atau THR kepada sanak saudara saat Lebaran sudah di depan mata.

Menjawab antusiasme tahunan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.

Bagi Anda yang tidak ingin kehabisan stok uang pecahan kecil yang crispy, simak baik-baik jadwalnya karena "war" pemesanan dimulai hari ini!


Jadwal Pemesanan

Berdasarkan informasi resmi, BI membagi waktu pembukaan pemesanan tiket antrean berdasarkan wilayah. Jangan sampai salah jam, berikut detailnya:

Pulau Jawa: Pemesanan dibuka hari ini, Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka besok, Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Ingat, pemesanan ini dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi PINTAR.

Jika kuota harian penuh, Anda harus menunggu periode berikutnya atau mencari lokasi lain. Adapun periode penukaran uang fisik nantinya akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.

Batas Maksimal Penukaran

Agar merata, BI menetapkan batas maksimal jumlah penukaran per orang. Anda bisa menukar berbagai pecahan dengan paket maksimal sebagai berikut:

Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2,5 juta).

Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1 juta).

Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1 juta).

Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500 ribu).

Rp2.000 & Rp1.000: Masing-masing maksimal 100 lembar.

Cara Pesan via Aplikasi PINTAR

Tidak perlu antre sejak subuh, cukup "amankan" tiket Anda lewat HP. Berikut langkah mudahnya:

Akses Website: Buka laman pintar.bi.go.id lewat browser Anda.

Pilih Menu: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang masih menyediakan kuota.

Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email dengan benar.

Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan.

Unduh Bukti: Setelah sukses, unduh bukti pemesanan. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran.

Syarat Wajib Saat Penukaran

Sudah dapat tiket antrean? Pastikan Anda membawa "senjata" berikut saat datang ke lokasi Kas Keliling:

Bukti Pemesanan: Boleh cetak fisik atau tunjukkan versi digital (PDF/foto).

KTP Asli: Wajib membawa KTP asli atau KTP Digital (IKD).

Uang Pas & Rapi: Bawa uang tunai dengan nominal pas. Pastikan uang tidak dilakban, distaples, atau direkat, serta dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan. Jadi, pasang alarm Anda sekarang dan segera akses pintar.bi.go.id sebelum kuota habis!

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya