Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka Hari Ini via Pintar BI, Cek Jadwal dan Caranya

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:29 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Tradisi bagi-bagi "salam tempel" atau THR kepada sanak saudara saat Lebaran sudah di depan mata.

Menjawab antusiasme tahunan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.

Bagi Anda yang tidak ingin kehabisan stok uang pecahan kecil yang crispy, simak baik-baik jadwalnya karena "war" pemesanan dimulai hari ini!


Jadwal Pemesanan

Berdasarkan informasi resmi, BI membagi waktu pembukaan pemesanan tiket antrean berdasarkan wilayah. Jangan sampai salah jam, berikut detailnya:

Pulau Jawa: Pemesanan dibuka hari ini, Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka besok, Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Ingat, pemesanan ini dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi PINTAR.

Jika kuota harian penuh, Anda harus menunggu periode berikutnya atau mencari lokasi lain. Adapun periode penukaran uang fisik nantinya akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.

Batas Maksimal Penukaran

Agar merata, BI menetapkan batas maksimal jumlah penukaran per orang. Anda bisa menukar berbagai pecahan dengan paket maksimal sebagai berikut:

Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2,5 juta).

Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1 juta).

Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1 juta).

Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500 ribu).

Rp2.000 & Rp1.000: Masing-masing maksimal 100 lembar.

Cara Pesan via Aplikasi PINTAR

Tidak perlu antre sejak subuh, cukup "amankan" tiket Anda lewat HP. Berikut langkah mudahnya:

Akses Website: Buka laman pintar.bi.go.id lewat browser Anda.

Pilih Menu: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang masih menyediakan kuota.

Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email dengan benar.

Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan.

Unduh Bukti: Setelah sukses, unduh bukti pemesanan. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran.

Syarat Wajib Saat Penukaran

Sudah dapat tiket antrean? Pastikan Anda membawa "senjata" berikut saat datang ke lokasi Kas Keliling:

Bukti Pemesanan: Boleh cetak fisik atau tunjukkan versi digital (PDF/foto).

KTP Asli: Wajib membawa KTP asli atau KTP Digital (IKD).

Uang Pas & Rapi: Bawa uang tunai dengan nominal pas. Pastikan uang tidak dilakban, distaples, atau direkat, serta dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan. Jadi, pasang alarm Anda sekarang dan segera akses pintar.bi.go.id sebelum kuota habis!

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya