Berita

Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Regulasi Cukai Minuman Berpemanis Mendesak Diterbitkan

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak boleh ragu-ragu menerbitkan regulasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

?Hal ini disampaikan Wakil Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Azas Tigor Nainggolan saat menghadiri Aksi Nasional Fakta Indonesia Bersama Warga Desak Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Februari 2026 yang diikuti sekitar 100 massa aksi.

Tigor menekankan bahwa regulasi bersifat memaksa diperlukan untuk mengendalikan konsumsi gula dan mendorong industri memproduksi minuman yang lebih sehat. 
?

?
?"Peraturan itu sifatnya memaksa. Memaksa masyarakat mengendalikan konsumsi minuman berpemanis dan memaksa industri membuat produksi yang lebih sehat rendah gula," kata Tigor.
?
?"Hari ini kita datang untuk memaksa pemerintah, memaksa Presiden agar Presiden memaksa Menteri Keuangan segera mengesahkan peraturan pemerintah tentang cukai MBDK," sambungnya.
?
?Dalam somasi kedua, Fakta Indonesia memberikan waktu tujuh hari kalender sejak somasi diterima agar pemerintah menyelesaikan dan mengajukan RPP cukai MBDK serta menetapkannya tanpa penundaan. 

Jika tidak dipenuhi, Fakta menyatakan siap menempuh gugatan warga negara atau citizen lawsuit karena dinilai sebagai perbuatan melawan hukum oleh pemerintah.
?
?"Perjuangan penerapan cukai MBDK merupakan bagian dari upaya warga negara menuntut pemenuhan hak atas kesehatan serta tanggung jawab konstitusional negara melindungi rakyat dari dampak konsumsi gula berlebih," pungkas Tigor.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya