Berita

Raja Maroko, Mohammed VI (Foto: Kerajaan Maroko)

Dunia

Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI menginstruksikan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi masyarakat yang terdampak banjir dalam dua bulan terakhir, khususnya di wilayah Dataran Gharb dan Loukkos. 

Program tersebut disiapkan dengan total anggaran mencapai 3 miliar dirham Maroko, atau setara sekitar Rp5,52 triliun, guna memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Menyusul kondisi cuaca yang sangat buruk yang telah melanda Kerajaan selama dua bulan terakhir, khususnya di dataran Gharb dan Loukkos, Yang Mulia Raja Mohammed VI telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk meluncurkan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi keluarga dan penduduk yang terdampak,” demikian pernyataan resmi dari Kantor Kepala Pemerintahan Maroko, Kamis, 12 Februari 2026.


Sebagai tindak lanjut, Kepala Pemerintahan Maroko menerbitkan dekret yang menetapkan titik-titik paling terdampak di empat provinsi, Larache, Kénitra, Sidi Kacem, dan Sidi Slimane, sebagai kawasan bencana. 

Menurut sumber yang sama, program bantuan disusun berdasarkan penilaian yang cermat dan mendalam terhadap situasi di lapangan dan evaluasi yang tepat mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kondisi cuaca ekstrem ini.

Dari total anggaran, dana sebesar 775 juta dolar Maroko dialokasikan untuk relokasi warga, kompensasi kehilangan pendapatan, rehabilitasi rumah dan usaha kecil, serta rekonstruksi hunian yang roboh.

Pemerintah juga menyiapkan 225 juta dolar Maroko untuk bantuan natura dan penguatan respons darurat di lapangan, sementara 300 juta dolar Maroko dialokasikan khusus bagi petani dan peternak yang terdampak. 

Adapun porsi terbesar, yakni 1,7 miliar dolar Maroko diarahkan untuk rehabilitasi jalan, infrastruktur hidro-pertanian, serta pemulihan jaringan dasar yang rusak akibat banjir.

Raja Mohammed VI turut menekankan agar program bantuan tersebut dijalankan secara cepat, tertib, dan bertanggung jawab. 

“Yang Mulia Raja juga telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk memastikan bahwa program ini dilaksanakan dengan cara yang patut dicontoh, cepat, dan bertanggung jawab, sehingga memungkinkan warga di daerah yang terdampak untuk kembali ke kondisi kehidupan normal sesegera mungkin,” tegas pernyataan resmi tersebut.

Hujan ekstrem yang melanda Maroko dalam dua bulan terakhir dilaporkan menyebabkan banjir di lebih dari 110.000 hektare lahan serta memaksa hampir 188.000 orang mengungsi di empat provinsi terdampak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya