Berita

Raja Maroko, Mohammed VI (Foto: Kerajaan Maroko)

Dunia

Raja Maroko Kucurkan Rp5,52 Triliun untuk Korban Banjir di Dataran Gharb dan Loukkos

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Maroko, Mohammed VI menginstruksikan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi masyarakat yang terdampak banjir dalam dua bulan terakhir, khususnya di wilayah Dataran Gharb dan Loukkos. 

Program tersebut disiapkan dengan total anggaran mencapai 3 miliar dirham Maroko, atau setara sekitar Rp5,52 triliun, guna memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga terdampak.

“Menyusul kondisi cuaca yang sangat buruk yang telah melanda Kerajaan selama dua bulan terakhir, khususnya di dataran Gharb dan Loukkos, Yang Mulia Raja Mohammed VI telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk meluncurkan program bantuan dan dukungan besar-besaran bagi keluarga dan penduduk yang terdampak,” demikian pernyataan resmi dari Kantor Kepala Pemerintahan Maroko, Kamis, 12 Februari 2026.


Sebagai tindak lanjut, Kepala Pemerintahan Maroko menerbitkan dekret yang menetapkan titik-titik paling terdampak di empat provinsi, Larache, Kénitra, Sidi Kacem, dan Sidi Slimane, sebagai kawasan bencana. 

Menurut sumber yang sama, program bantuan disusun berdasarkan penilaian yang cermat dan mendalam terhadap situasi di lapangan dan evaluasi yang tepat mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kondisi cuaca ekstrem ini.

Dari total anggaran, dana sebesar 775 juta dolar Maroko dialokasikan untuk relokasi warga, kompensasi kehilangan pendapatan, rehabilitasi rumah dan usaha kecil, serta rekonstruksi hunian yang roboh.

Pemerintah juga menyiapkan 225 juta dolar Maroko untuk bantuan natura dan penguatan respons darurat di lapangan, sementara 300 juta dolar Maroko dialokasikan khusus bagi petani dan peternak yang terdampak. 

Adapun porsi terbesar, yakni 1,7 miliar dolar Maroko diarahkan untuk rehabilitasi jalan, infrastruktur hidro-pertanian, serta pemulihan jaringan dasar yang rusak akibat banjir.

Raja Mohammed VI turut menekankan agar program bantuan tersebut dijalankan secara cepat, tertib, dan bertanggung jawab. 

“Yang Mulia Raja juga telah mengeluarkan Instruksi Tinggi kepada pemerintah untuk memastikan bahwa program ini dilaksanakan dengan cara yang patut dicontoh, cepat, dan bertanggung jawab, sehingga memungkinkan warga di daerah yang terdampak untuk kembali ke kondisi kehidupan normal sesegera mungkin,” tegas pernyataan resmi tersebut.

Hujan ekstrem yang melanda Maroko dalam dua bulan terakhir dilaporkan menyebabkan banjir di lebih dari 110.000 hektare lahan serta memaksa hampir 188.000 orang mengungsi di empat provinsi terdampak.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya