Berita

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan, Agus Setiana saat mengenalkan pendekatan agroforestri di Kawasan Pangalengan. (Foto: RMOLJabar/Alvin)

Nusantara

Lahan Petani Pangalengan Tersandera Konsesi Perkebunan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dataran tinggi Pangalengan, Kabupaten Bandung, selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi hortikultura unggulan di Jawa Barat. Hamparan kebun kentang, kol, tomat hingga kopi menjadi penopang ekonomi warga ditunjang kondisi iklim sejuk serta kesuburan tanah vulkanik.

Namun produktivitas itu tak sepenuhnya mencerminkan pemerataan penguasaan lahan. Ketimpangan akses terhadap tanah garapan masih menjadi persoalan laten yang dihadapi petani lokal.

Sejumlah lahan strategis diketahui berada dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan besar. Situasi tersebut dinilai membatasi ruang ekspansi petani kecil untuk memperluas usaha pertanian mereka.


Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan, Agus Setiana mengatakan, HGU pada prinsipnya diberikan untuk menjamin pengelolaan lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi. Namun ia menilai implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

"Perlu dipertanyakan apakah izin lama sudah dievaluasi secara menyeluruh. Regulasi membuka peluang peninjauan ulang jika lahan tidak dimanfaatkan optimal," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.

Disoroti Agus, belum transparannya audit pemanfaatan lahan di kawasan Cikijang, Kabupaten Bandung. Bahkan, program reforma agraria yang kerap digaungkan pemerintah belum berdampak nyata di tingkat lapangan.

Skema redistribusi lahan eks-HGU saat perpanjangan izin disebut belum konsisten. Kelompok tani mengeluhkan distribusi lahan yang minim, sementara proses evaluasi izin dinilai berjalan lambat.

"Kalau pengelolaan sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat sekitar, harus ada keberanian meninjau ulang," katanya.

Persoalan pertanian Pangalengan, ia menjelaskan, bukan terletak pada kapasitas petani. Kemampuan budidaya dinilai memadai, bahkan sebagian pelaku usaha hortikultura mampu menghasilkan pendapatan signifikan setiap tahun.

"Kendala justru muncul dari faktor struktural seperti keterbatasan lahan, infrastruktur distribusi yang belum merata, ketergantungan pada tengkulak, serta lemahnya pengolahan hasil panen di tingkat hilir," jelasnya.

Sementara itu, dampak ekonomi keberadaan perkebunan besar terhadap masyarakat sekitar juga dipertanyakan. Warga menilai manfaat langsung belum sebanding dengan luas konsesi yang dikelola perusahaan.

Aspek lingkungan turut menjadi sorotan. Pangalengan merupakan kawasan resapan air sekaligus wilayah hulu penting, sehingga tata kelola lahan harus mempertimbangkan keseimbangan ekologis.

"Keselamatan ekologis tidak bisa dilepaskan dari keselamatan ekonomi rakyat," tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya