Berita

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan, Agus Setiana saat mengenalkan pendekatan agroforestri di Kawasan Pangalengan. (Foto: RMOLJabar/Alvin)

Nusantara

Lahan Petani Pangalengan Tersandera Konsesi Perkebunan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dataran tinggi Pangalengan, Kabupaten Bandung, selama ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi hortikultura unggulan di Jawa Barat. Hamparan kebun kentang, kol, tomat hingga kopi menjadi penopang ekonomi warga ditunjang kondisi iklim sejuk serta kesuburan tanah vulkanik.

Namun produktivitas itu tak sepenuhnya mencerminkan pemerataan penguasaan lahan. Ketimpangan akses terhadap tanah garapan masih menjadi persoalan laten yang dihadapi petani lokal.

Sejumlah lahan strategis diketahui berada dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan besar. Situasi tersebut dinilai membatasi ruang ekspansi petani kecil untuk memperluas usaha pertanian mereka.


Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan, Agus Setiana mengatakan, HGU pada prinsipnya diberikan untuk menjamin pengelolaan lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi. Namun ia menilai implementasinya belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

"Perlu dipertanyakan apakah izin lama sudah dievaluasi secara menyeluruh. Regulasi membuka peluang peninjauan ulang jika lahan tidak dimanfaatkan optimal," ujar Agus dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis, 12 Februari 2026.

Disoroti Agus, belum transparannya audit pemanfaatan lahan di kawasan Cikijang, Kabupaten Bandung. Bahkan, program reforma agraria yang kerap digaungkan pemerintah belum berdampak nyata di tingkat lapangan.

Skema redistribusi lahan eks-HGU saat perpanjangan izin disebut belum konsisten. Kelompok tani mengeluhkan distribusi lahan yang minim, sementara proses evaluasi izin dinilai berjalan lambat.

"Kalau pengelolaan sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi jika manfaatnya tidak dirasakan masyarakat sekitar, harus ada keberanian meninjau ulang," katanya.

Persoalan pertanian Pangalengan, ia menjelaskan, bukan terletak pada kapasitas petani. Kemampuan budidaya dinilai memadai, bahkan sebagian pelaku usaha hortikultura mampu menghasilkan pendapatan signifikan setiap tahun.

"Kendala justru muncul dari faktor struktural seperti keterbatasan lahan, infrastruktur distribusi yang belum merata, ketergantungan pada tengkulak, serta lemahnya pengolahan hasil panen di tingkat hilir," jelasnya.

Sementara itu, dampak ekonomi keberadaan perkebunan besar terhadap masyarakat sekitar juga dipertanyakan. Warga menilai manfaat langsung belum sebanding dengan luas konsesi yang dikelola perusahaan.

Aspek lingkungan turut menjadi sorotan. Pangalengan merupakan kawasan resapan air sekaligus wilayah hulu penting, sehingga tata kelola lahan harus mempertimbangkan keseimbangan ekologis.

"Keselamatan ekologis tidak bisa dilepaskan dari keselamatan ekonomi rakyat," tandasnya.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya