Berita

Apel pagi Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (Foto: Instagram Kejari Deli Serdang)

Hukum

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) resmi dicopot dari jabatannya.

Mereka adalah Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas  Soemarlin Haloman Ritonga menyusul pemeriksaan yang tengah dijalani keduanya di Kejaksaan Agung.

Posisi Revanda kini diisi oleh Sapta Putra, sementara jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Lalu Hasbi Kurniawan. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.


“Iya, (keduanya) sudah diganti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis, 12 Februari 2026.

Rizaldi menegaskan, pergantian jabatan ini berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Iya, betul. Informasinya keduanya masih diperiksa di Kejagung,” ujarnya.

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, pencopotan dua Kajari itu diduga terkait pelanggaran etik dan disiplin, termasuk dugaan pungutan uang kepada sejumlah kepala desa.

Sebelum menjadi Kajari Deli Serdang, Sapta Putra menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Sementara Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya