Berita

Mantan Presiden Joko Widodo diperiksa di Polresta Solo, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: Media Sosial)

Hukum

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap alasan pemeriksaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Rabu, 11 Februari 2026 kemarin.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, Jokowi diperiksa sebagai pihak pelapor kasus tuduhan ijazah palsu. Ia diperiksa demi melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi. 

"Sehubungan dengan pelaporan yang beliau (Jokowi) sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani. (Pemeriksaan) ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI," kata Kombes Iman di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.


Tak hanya kepada Jokowi, pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli terkait, hingga tersangka untuk berita acara tambahan. 

"Kami insyaallah segera mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk yang disampaikan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelasnya.

Ia memastikan, rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar menjaga keberimbangan, profesionalisme, dan memberikan hak kepada semua pihak.

Jokowi diperiksa selama 2,5 jam di Polresta Solo pada Rabu, 11 Februari 2026 sore.

"Sekitar 10 pertanyaan sekitar 2,5 jam. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya