Berita

Apel pagi Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (Foto: Instagram Kejari Deli Serdang)

Hukum

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) resmi dicopot dari jabatannya.

Mereka adalah Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas  Soemarlin Haloman Ritonga menyusul pemeriksaan yang tengah dijalani keduanya di Kejaksaan Agung.

Posisi Revanda kini diisi oleh Sapta Putra, sementara jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Lalu Hasbi Kurniawan. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.


“Iya, (keduanya) sudah diganti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis, 12 Februari 2026.

Rizaldi menegaskan, pergantian jabatan ini berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Iya, betul. Informasinya keduanya masih diperiksa di Kejagung,” ujarnya.

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, pencopotan dua Kajari itu diduga terkait pelanggaran etik dan disiplin, termasuk dugaan pungutan uang kepada sejumlah kepala desa.

Sebelum menjadi Kajari Deli Serdang, Sapta Putra menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Sementara Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya