Berita

Din Syamsuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Din Syamsuddin Minta Ijazah Jokowi Diuji Dulu Keasliannya

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau dikenal dengan Din Syamsuddin jadi saksi ahli bagi tersangka Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa) dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Kepada awak media, Din mengatakan kehadirannya didasari atas kesadaran pribadi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, terlebih apa yang disampaikan Dokter Tifa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat dan berhubungan dengan kontrol sosial.

“Seharusnya yang diuji terlebih dahulu adalah benar atau tidaknya ijazah tersebut. Itu yang mestinya dibuktikan secara adil, imparsial, dan transparan,” kata Din.


Ia pun menyederhanakan kasus ini, dengan meminta pihak yang berperkara yakni Jokowi menunjukkan ijazah asli dan mengujinya melalui pemeriksaan ahli secara independen.

“Kalau asli, tentu tuduhan bisa dinilai sebagai pencemaran nama baik, tapi kalau terbukti palsu, konsekuensi hukumnya berbeda,” ungkapnya.

Namun, apabila tuduhan tersebut terbukti benar, langkah pidana dinilai tidak tepat.

Din menyebut penetapan tersangka dalam kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi akademisi.

"Kalau seandainya tuduhan mereka benar, maka mereka tidak tepat untuk ditersangkakan. Bagaimana disebut dalam tajuk kasus ini adalah pencemaran nama baik, manipulasi data, dokumen, fitnah, dan penghasutan publik? Itu sungguh di luar logika hukum, etika, dan moral yang saya pahami. Terutama berdasarkan nilai-nilai agama Islam," jelasnya.

"Maka oleh karena itu, menjadikan Dr. Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama," sambung dia.

Selain Din, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno ada budayawan sekaligus peneliti LIPI Mohammad Sobary juga menjadi saksi ahli hari ini.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya