Berita

Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah (kanan) dalam Dialektika Demokrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pelaporan Adies Kadir ke MKMK Bernuansa Personal

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 15:48 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pelaporan terhadap Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lebih bernuansa personal ketimbang persoalan prosedural.

Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. 

"Yang terjadi adalah proses itu sendiri ada di DPR. Dan mekanisme prosedur di DPR-nya sudah ditempuh," kata Trubus. 


Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan internal lembaga legislatif.

Menurut Trubus, sorotan publik muncul karena proses tersebut dinilai cepat dan memicu beragam tafsir, namun hal itu tidak otomatis menjadikannya pelanggaran etik. 

"Jadi ini personal. Padahal pada saat ini belum ada urusan dengan MKMK," pungkasnya.

Ia juga melihat kritik yang berkembang, termasuk laporan dari sejumlah kelompok dan akademisi, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. 

"Saya melihat bahwa persoalan ini memang lebih mengarah kepada persoalan personalisasi," lanjutnya.

Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran kode etik setelah seseorang menjabat hakim MK, menurut Trubus, maka hal tersebut barulah menjadi kewenangan MKMK untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

Sidang di MKMM terkait Adies Kadir merupakan bagian dari skema pemeriksaan terpisah atau split terhadap tiga pelaporan yang masuk dalam waktu berdekatan.

Ketiga laporan tersebut pada pokoknya mempersoalkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi (KEPPH), termasuk isu independensi dan potensi konflik kepentingan.

Psra pelapor yakni advokat juga mahasiswa Syamsul Jahidin, H. Edy Rudyanto dan gabungan profesor, dosen hingga praktisi hukum berjumlah 21 orang satu suara dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Adies Kadir terkait laporan tersebut dan juga hasil sidang di MKMK.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya