Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

IMA Minta Pemerintah Kaji Ulang dan Tingkatkan Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, setelah adanya keputusan penurunan target produksi nasional kedua komoditas tersebut.

Untuk tahun 2026, kuota produksi batu bara ditetapkan sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, kuota bijih nikel dipangkas menjadi 250-260 juta ton, lebih rendah dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai pemangkasan kuota dalam jumlah signifikan akan berdampak pada perencanaan jangka panjang perusahaan. Hal tersebut mencakup keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. 


Ia juga menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi, termasuk terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Pembatasan produksi batu bara dinilai berisiko menimbulkan celah pasokan di pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan negara lain, seperti China, yang memiliki kemampuan meningkatkan produksi domestik. Situasi ini dikhawatirkan memengaruhi prospek produksi batubara Indonesia ke depan.

Adapun pengurangan kuota nikel berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri, sekaligus berdampak pada rencana investasi jangka panjang perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, IMA bersama seluruh anggotanya tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Karena itu, IMA berharap tersedia ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap sejalan dengan tujuan nasional, tanpa mengesampingkan keberlangsungan industri, kepastian berusaha, dan daya saing Indonesia di pasar global.

Indonesian Mining Association (API-IMA) yang berdiri pada 29 Mei 1975 merupakan organisasi nonpemerintah, nonpolitik, dan nirlaba dengan lebih dari 90 anggota, terdiri atas company member dan associate member. Company member merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi pertambangan, sedangkan associate member adalah perusahaan pendukung kegiatan pertambangan.

Anggota IMA berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB tambang batubara dan 80 persen terhadap PDB tambang mineral. Seluruh anggota IMA berkomitmen menerapkan Good Mining Practices serta mengedepankan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya