Berita

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bisnis

IMA Minta Pemerintah Kaji Ulang dan Tingkatkan Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, setelah adanya keputusan penurunan target produksi nasional kedua komoditas tersebut.

Untuk tahun 2026, kuota produksi batu bara ditetapkan sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, kuota bijih nikel dipangkas menjadi 250-260 juta ton, lebih rendah dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menilai pemangkasan kuota dalam jumlah signifikan akan berdampak pada perencanaan jangka panjang perusahaan. Hal tersebut mencakup keputusan investasi, pengelolaan operasional, hingga komitmen kontrak penjualan yang sebelumnya disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. 


Ia juga menyoroti potensi dampak sosial dan ekonomi, termasuk terhadap penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.

Pembatasan produksi batu bara dinilai berisiko menimbulkan celah pasokan di pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan negara lain, seperti China, yang memiliki kemampuan meningkatkan produksi domestik. Situasi ini dikhawatirkan memengaruhi prospek produksi batubara Indonesia ke depan.

Adapun pengurangan kuota nikel berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri, sekaligus berdampak pada rencana investasi jangka panjang perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dilaksanakan melalui proses yang inklusif dengan melibatkan masukan dari para pelaku industri, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Sari, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menambahkan, IMA bersama seluruh anggotanya tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Karena itu, IMA berharap tersedia ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan kuota produksi batubara dan nikel tahun 2026 tetap sejalan dengan tujuan nasional, tanpa mengesampingkan keberlangsungan industri, kepastian berusaha, dan daya saing Indonesia di pasar global.

Indonesian Mining Association (API-IMA) yang berdiri pada 29 Mei 1975 merupakan organisasi nonpemerintah, nonpolitik, dan nirlaba dengan lebih dari 90 anggota, terdiri atas company member dan associate member. Company member merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi pertambangan, sedangkan associate member adalah perusahaan pendukung kegiatan pertambangan.

Anggota IMA berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB tambang batubara dan 80 persen terhadap PDB tambang mineral. Seluruh anggota IMA berkomitmen menerapkan Good Mining Practices serta mengedepankan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya