Berita

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (paling kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Pertahanan

DPR Sambut Baik Hibah Kapal Jepang Asal Jangan Mendikte

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mendukung dan menyambut baik Indonesia mendapatkan hibah kapal dari Pemerintah Jepang. 

Kendati demikian, bantuan tersebut diharapkan tidak disertai kepentingan yang berpotensi mendikte kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan bahwa, seluruh mekanisme pemberian hibah telah dilalui sesuai prosedur dan disetujui oleh seluruh fraksi.


“Ya kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu kita senang. Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Jepang merupakan sahabat lama Indonesia. Persetujuan hibah kapal tersebut, lanjut Utut, telah disepakati sejak 7 Januari lalu melalui Charge d’Affaires atau Kuasa Usaha Jepang di Indonesia, mengingat Duta Besar Jepang saat itu belum bertugas.

“Awal dirintis oleh saudara Dirjen Kuathan, saudara Marsekal Muda Haris. Jadi perjalanannya sudah melalui tahapan dan hari ini persetujuan,” jelasnya.

Utut menambahkan, mekanisme berikutnya adalah pengesahan di Rapat Paripurna DPR. Setelah itu, kapal hibah tersebut baru akan dikirim ke Indonesia untuk kemudian dimanfaatkan.

“Nanti tentu kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut. Kurang lebih seperti itu dari saya. Makasih,” pungkas Utut.

Pemerintah Jepang sebelumnya telah memberikan hibah satu unit kapal patroli berukuran 85,6 meter kepada Bakamla RI untuk meningkatkan kapasitas keamanan maritim. Kapal itu dibangun di Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. pada tahun 2027 melalui JICA.

Selain Bakamla, kapal patroli itu juga digunakan TNI AL untuk memperkuat patroli keamanan laut di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya