Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Tetap Layani Warga Terdampak Reaktivasi BPJS PBI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta terdampak reaktivasi kepesertaan BPJS PBI JK.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut Pemprov DKI Jakarta tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui PBPU BP atau Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.


Pelayanan kesehatan yang akan diberikan tetap sama dan tidak berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat, rawat inap, dan layanan rutin lainnya.

"Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang," jelas Pramono, saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini juga masih menunggu pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Sosial. Saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Pramono juga memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan. 

Ditegaskan Pramono, fasilitas kesehatan di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dengan baik. Jakarta memiliki infrastruktur kesehatan yang sangat baik yang didukung oleh 31 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 292 Puskesmas Pembantu.

Puskesmas Pembantu ini juga menjadi ujung tombak pasukan putih yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan kesehatan dapat diurus sesuai prosedur yang berlaku melalui Dinas Sosial. Jika masuk dalam Desil 1-5, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

"Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu," jelasnya.

Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, Pemprov DKI akan membantu untuk mengalihkan layanan kesehatan ke segmen PBI Pemda.

"Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda," tandas Ani.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya