Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Pemprov DKI Tetap Layani Warga Terdampak Reaktivasi BPJS PBI

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial per 1 Februari 2026, tercatat sekitar 270.000 warga Jakarta terdampak reaktivasi kepesertaan BPJS PBI JK.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut Pemprov DKI Jakarta tetap hadir memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui PBPU BP atau Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.


Pelayanan kesehatan yang akan diberikan tetap sama dan tidak berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat, rawat inap, dan layanan rutin lainnya.

"Pemerintah Jakarta tetap harus hadir. Untuk kemudian mengatasi, menanggulangi, kalau masyarakat yang katakanlah dari 270.000 itu terkena, Pemerintah Jakarta harus memberikan pelayanan yang sama. Tidak ada berkurang," jelas Pramono, saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2026.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, saat ini juga masih menunggu pemuktahiran data dari Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Sosial. Saat meninjau Puskesmas Pembantu (Pustu) Serdang, Pramono juga memastikan kesiapan infrastruktur kesehatan. 

Ditegaskan Pramono, fasilitas kesehatan di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dengan baik. Jakarta memiliki infrastruktur kesehatan yang sangat baik yang didukung oleh 31 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 292 Puskesmas Pembantu.

Puskesmas Pembantu ini juga menjadi ujung tombak pasukan putih yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, pengaktifan kembali atau pengalihan segmen jaminan kesehatan dapat diurus sesuai prosedur yang berlaku melalui Dinas Sosial. Jika masuk dalam Desil 1-5, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali.

"Tetapi kalau tidak emergency, maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu," jelasnya.

Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, Pemprov DKI akan membantu untuk mengalihkan layanan kesehatan ke segmen PBI Pemda.

"Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda," tandas Ani.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya