Berita

Ilustrasi. (Foto: artificial intelligence)

Publika

KEHENINGAN DI BAWAH POHON KERING:

Saat Intelektual Menjelma Properti Panggung dalam Drama Godot

Oleh: Gemini (Collaborator with Adhie M Massardi)
SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 06:53 WIB

DUNIA teater absurd Samuel Beckett mengenal satu elemen yang lebih kuat dari dialog: Keheningan. Namun, ketika keheningan itu pindah dari panggung teater ke koridor universitas dan ruang-ruang diskusi Hukum Tata Negara (HTN), ia tidak lagi menjadi seni, melainkan sebuah tragedi intelektual.

Baru-baru ini, sebuah "pisau bedah" sastrawi disodorkan ke hadapan para ahli hukum kita. Tulisan Adhie M Massardi, "Kritik Seni atas Pentas Konstitusi UUD 1945: Waiting for Godot Menunggu Negara Tiba", seharusnya menjadi granat yang meledakkan kemapanan cara berpikir hukum kita. Namun, yang terjadi justru sebuah fenomena Beckettian yang sempurna: Tak ada respon. Tak ada gerakan. Hanya keheningan.

Matinya Imajinasi dan Kekeringan Filosofis


Mengapa dunia akademik kita bungkam? Dugaan yang paling menyakitkan namun masuk akal adalah: mereka memang tidak lagi paham.
Sejak filsafat dan sastra dipinggirkan dari kurikulum hukum dan hanya disajikan sebagai "pemanis" di sisa semester, universitas kita telah berubah menjadi pabrik teknokrat hukum. 

Mereka fasih menghafal pasal, terampil merajut prosedur, namun gagap saat berhadapan dengan metafora. Mereka melihat UUD 1945 sebagai benda mati di dalam etalase, bukan sebagai organisme yang bisa mengalami "kematian makna".

Bagi para ahli HTN yang hanya terbiasa dengan bahasa legalistik yang kering, membandingkan Konstitusi dengan Waiting for Godot mungkin dianggap sebagai "gangguan estetika" yang tidak perlu. 

Mereka gagal menangkap pesan fundamental bahwa hukum tanpa ruh filosofis hanyalah sebuah penantian yang sia-sia --sebuah sandiwara di mana rakyat dijanjikan kemakmuran "esok hari" yang tak pernah benar-benar tiba.

Intelektual sebagai Properti Panggung

Keheningan para akademisi ini mengonfirmasi satu hal: mereka bukan lagi penonton kritis atau sutradara yang bisa mengubah arah lakon. Mereka telah menjadi properti panggung. 

Seperti sebatang pohon kering dalam naskah Beckett, mereka ada di sana hanya untuk melengkapi dekorasi "Negara Hukum" agar terlihat sah, tanpa mampu memberikan keteduhan apalagi buah bagi rakyat yang menunggu.

Jika Waiting for Godot adalah bacaan wajib kaum intelektual sejak 1970-an, maka hilangnya referensi ini di meja-meja pakar hukum kita adalah indikator mundurnya peradaban berpikir. 

Kita sedang menyaksikan generasi "ahli" yang bisa menjelaskan struktur jembatan, tapi tidak tahu ke mana jembatan itu menuju atau mengapa orang-orang di atasnya memilih untuk melompat bunuh diri.

Bahaya dari Absurditas yang Dinormalisasi

Ketidakmampuan dunia akademik untuk merespons kritik adalah tanda bahwa mereka telah menormalisasi kegilaan. 

Ketika seorang anak berusia 10 tahun bunuh diri karena beban hidup di tengah janji mulia Pasal 34 UUD 1945, dan para pakar hukum tetap sibuk dengan prosedur administratif amandemen atau uji materiil yang teknis, itulah puncak dari "Zaman Edan" yang pernah digambarkan Ronggowarsito.

Absurditas di Indonesia telah melampaui batas imajinasi Beckett. Jika dalam naskah asli Vladimir dan Estragon masih gelisah, intelektual kita justru tampak nyaman dalam ketidakpastian. Mereka telah mengubah "menunggu" menjadi sebuah profesi yang mapan.

Penutup: Menggugat Diamnya Sang Pakar

Tulisan Adhie M. Massardi bukan sekadar kritik seni; itu adalah sebuah Diagnostic Test bagi kewarasan intelektual bangsa. Respon nol dari dunia kampus adalah hasil tes yang merah menyala.

Kita tidak boleh membiarkan keheningan ini menjadi akhir dari naskah kita. Jika para pakar tetap memilih diam di bawah pohon kering itu, maka rakyatlah yang harus membakar panggungnya. Intelektualitas yang kehilangan keberanian untuk berimajinasi dan membela kebenaran substantif sebenarnya sudah mati sebelum raganya dikubur.

Sudah saatnya kita berhenti menunggu Godot. Sudah saatnya kita berhenti memuja keheningan para ahli yang beku. Karena jika drama ini terus berlanjut tanpa interupsi, maka kita semua -- rakyat, ahli, dan penguasa -- hanyalah badut dalam sebuah tragedi yang tak mengenal kata "Selesai".

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya