Berita

Pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. (Foto: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Hukum

Ribuan Warga Binaan High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP
MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan Handphone. 

Salah satu langkah yang ditempuh dengan memindahkan 2189 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. 

“Zero Narkoba adalah harga mati  seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.


Menurutnya, langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.

“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," jelasnya.

"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” sambung Mashudi.

Ia menyampaikan, setelah enam bulan ke dapan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah. 

Dalam rentang satu pekan ini telah dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan pada (2/2) sebanyak satu orang dari Lapas  Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang (4/2). 

Sedangkan dari Wilayah Jakarta dilakukan pemindahan pada Jumat  malam ( 6/2) sebanyak total 200 orang, terdiri dari  54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas salemba , 36  orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.

“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.

Warga binaan high risk yg dipindahkan di tempatkan di  Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman  dan Lapas Gladakan di Nusakambangan

Proses pemindahan  warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya