Berita

Pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. (Foto: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Hukum

Ribuan Warga Binaan High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba dan HP
MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan Handphone. 

Salah satu langkah yang ditempuh dengan memindahkan 2189 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. 

“Zero Narkoba adalah harga mati  seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.


Menurutnya, langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.

“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," jelasnya.

"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” sambung Mashudi.

Ia menyampaikan, setelah enam bulan ke dapan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah. 

Dalam rentang satu pekan ini telah dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan pada (2/2) sebanyak satu orang dari Lapas  Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang (4/2). 

Sedangkan dari Wilayah Jakarta dilakukan pemindahan pada Jumat  malam ( 6/2) sebanyak total 200 orang, terdiri dari  54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas salemba , 36  orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.

“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi.

Warga binaan high risk yg dipindahkan di tempatkan di  Lapas Narkotika, Lapas Karang Anyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Ngaseman  dan Lapas Gladakan di Nusakambangan

Proses pemindahan  warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya