Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri peluncuran 8 buku berisi rekam jejak 70 tahun Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Februari 2026 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Nusantara

Wapres Gibran Hadir di Peluncuran 8 Buku Rekam Jejak 70 Tahun Yusril Ihza Mahendra

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri peluncuran delapan buku yang memuat rekam jejak 70 tahun perjalanan hidup Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Sabtu 7 Februari 2026. 

Gibran hadir mengenakan batik cokelat dan disambut langsung oleh Yusril, sambil menyalami sejumlah tamu VVIP yang hadir.

Tamu VVIP yang hadir antara lain Wakil Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie; Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid; serta tokoh lainnya.


Setelah bersalaman, Gibran duduk di barisan depan bersama Yusril dan para tamu undangan VVIP lainnya.

Dalam konferensi pers sebelum acara, Yusril menjelaskan bahwa buku-buku tersebut berisi perjalanan hidupnya selama 70 tahun.

"Buku ini memang bersifat jejak perjalanan sepanjang 70 tahun kehidupan saya, dimulai sekitar usia 20 tahun ketika saya aktif sebagai mahasiswa dan mulai terlibat dalam pergerakan sosial dan politik, hingga saat ini," kata Yusril.

Yusril menambahkan bahwa buku-buku tersebut tersedia dalam versi e-book dan tidak diperjualbelikan. Artinya, masyarakat dapat mengunduhnya secara gratis.

"Siapa pun yang ingin mengunduh, silakan. Tidak ada persoalan hak cipta. Semakin banyak orang membaca buku ini, semakin baik, karena ide-ide yang ada di dalamnya akan semakin tersebar," jelas Yusril.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya