Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bukalapak Siap Buyback Saham Senilai Rp280 Miliar

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berencana melanjutkan aksi buyback saham dengan sisa anggaran sebesar Rp280,9 miliar. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga saham di pasar yang sedang fluktuatif sekaligus membuktikan keyakinan manajemen terhadap nilai perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakata, Sabtu 7 Februari 2026, pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 9 Februari hingga 8 Mei 2026. 

Sumber dana pelaksanaan buyback murni dari kas internal, bukan dari utang atau dana IPO, sehingga operasional perusahaan dipastikan tetap aman.


"Pembelian kembali saham perseroan diperkirakan tidak menyebabkan menurunnya pendapatan perseroan," demikian dijelaskan manajemen BUKA dalam keterbukaan informasi. 

Managemen mengatakan, meski total aset sedikit turun, laba per saham (EPS) diprediksi naik dari Rp30,8 menjadi Rp35,2.

Aksi buyback ini untuk mengoptimalkan modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Manajemen ingin menunjukkan bahwa fundamental Bukalapak tetap kuat. Dengan membeli kembali sahamnya, perusahaan berharap struktur modal menjadi lebih efisien tanpa mengganggu rencana investasi atau pengembangan bisnis lainnya.

Perseroan menegaskan bahwa harga pembelian saham akan ditentukan secara wajar sesuai ketentuan OJK, baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Manajemen menekankan bahwa likuiditas perusahaan cukup kuat untuk melaksanakan aksi korporasi ini tanpa mengganggu investasi maupun pengembangan usaha lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya