Berita

Ilustrasi (Gambar: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bukalapak Siap Buyback Saham Senilai Rp280 Miliar

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berencana melanjutkan aksi buyback saham dengan sisa anggaran sebesar Rp280,9 miliar. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga saham di pasar yang sedang fluktuatif sekaligus membuktikan keyakinan manajemen terhadap nilai perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakata, Sabtu 7 Februari 2026, pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 9 Februari hingga 8 Mei 2026. 

Sumber dana pelaksanaan buyback murni dari kas internal, bukan dari utang atau dana IPO, sehingga operasional perusahaan dipastikan tetap aman.


"Pembelian kembali saham perseroan diperkirakan tidak menyebabkan menurunnya pendapatan perseroan," demikian dijelaskan manajemen BUKA dalam keterbukaan informasi. 

Managemen mengatakan, meski total aset sedikit turun, laba per saham (EPS) diprediksi naik dari Rp30,8 menjadi Rp35,2.

Aksi buyback ini untuk mengoptimalkan modal, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Manajemen ingin menunjukkan bahwa fundamental Bukalapak tetap kuat. Dengan membeli kembali sahamnya, perusahaan berharap struktur modal menjadi lebih efisien tanpa mengganggu rencana investasi atau pengembangan bisnis lainnya.

Perseroan menegaskan bahwa harga pembelian saham akan ditentukan secara wajar sesuai ketentuan OJK, baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek. Manajemen menekankan bahwa likuiditas perusahaan cukup kuat untuk melaksanakan aksi korporasi ini tanpa mengganggu investasi maupun pengembangan usaha lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya