Berita

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dokumentasi Polres Tangsel)

Presisi

Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone dan Tongkat ke KPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menerima laporan, KPK menetapkan status kepemilikan gratifikasi tersebut: iPhone menjadi milik negara, sementara tongkat Kapolres dikelola oleh instansi terkait.

“Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor 209 Tahun 2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Penetapan Status Gratifikasi,” ujar Boy Jumalolo dalam keterangan resmi, yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026. 


Boy menegaskan, pelaporan gratifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang mewajibkan setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

“Langkah ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Boy.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya