Berita

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dokumentasi Polres Tangsel)

Presisi

Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone dan Tongkat ke KPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa satu unit iPhone 17 Pro Max dan tongkat Kapolres kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menerima laporan, KPK menetapkan status kepemilikan gratifikasi tersebut: iPhone menjadi milik negara, sementara tongkat Kapolres dikelola oleh instansi terkait.

“Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor 209 Tahun 2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Penetapan Status Gratifikasi,” ujar Boy Jumalolo dalam keterangan resmi, yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026. 


Boy menegaskan, pelaporan gratifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 12C UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 16 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang mewajibkan setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara melaporkan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.

“Langkah ini menegaskan komitmen Polri, khususnya Polres Tangerang Selatan, untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Boy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya