Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Depok. Di antaranya tiga petinggi Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara pada malam ini, Jumat, 6 Februari 2026.

Dari hasil ekspose, disepakati ada 5 dari 7 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, seorang jurusita PN Depok, serta dua petinggi dari PT Karabha Digdaya terdiri dari direktur dan kepala legal.


Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK sudah menggelar ekspose dan menetapkan tersangka. 

"Ekspose perkara Depok, baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Kami akan sampaikan lengkap dalam konferensi pers, rencana malam ini," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 6 Februari 2026.

Sebelumnya, Budi menyebut bahwa OTT kali ini menjerat perusahaan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Karabha Digdaya.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi

Dari OTT, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta Rupiah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya