Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (kanan). (Foto: Tim Eddy Soeparno)
Ketahanan energi (energy security) harus menjadi landasan yang mendasari penyediaan kebutuhan energi, termasuk program transisi energi kita ke depannya.
Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam Diskusi Terbatas Tim Energi Bimasena bersama Wakil Ketua MPR di The Bimasena, Jakarta. Hadir dalam diskusi itu para Pimpinan dan Analis Energi The Bimasena.
Menurut Eddy, kebutuhan energi yang terus meningkat serta besarnya kebutuhan impor saat ini, patut menjadikan ketahanan energi bagian dari ketahanan nasional yang sangat penting.
Ia menjelaskan, secara global batu bara masih menjadi sumber energi paling dominan, meskipun kontribusinya menurun menjadi sekitar 35 persen, terendah dalam 50 tahun terakhir.
Sementara itu, gas bumi masih berperan besar dengan porsi sekitar 20 persen dalam bauran energi dunia.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, kondisi transisi energi global saat ini berlangsung tidak teratur (disorderly). Di satu sisi, penggunaan energi fosil masih meningkat, tetapi di sisi lain pengembangan energi terbarukan, khususnya tenaga surya dan angin, juga tumbuh pesat.
“Kita perlu melihat apakah yang terjadi sekarang benar-benar transisi energi atau hanya penambahan alternatif energi baru,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Februari 2026.
Dia juga menyoroti dinamika geopolitik yang mempengaruhi kebijakan energi dunia. Banyak negara kini lebih memprioritaskan kebutuhan energi domestik dibanding kerja sama multilateral, sehingga isu ketahanan energi menjadi tema besar secara global.
Dalam paparannya, Eddy menjelaskan bahwa kebutuhan investasi transisi energi Indonesia hingga 2040 diperkirakan mencapai 263 miliar dollar AS, dengan sekitar 190 miliar dollar AS dibutuhkan hingga 2034.
Kata dia, besarnya kebutuhan investasi ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak negara juga berlomba mengembangkan energi terbarukan, sehingga terjadi persaingan dalam teknologi, bahan baku, SDM hingga sumber pendanaan.
Eddy menekankan pentingnya agar pengembangan energi terbarukan juga mendorong industrialisasi dalam negeri, seperti industri panel surya, kabel, dan turbin, sehingga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, Eddy menyoroti pentingnya kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan untuk menarik investasi di sektor energi, termasuk migas.
Ia mengingatkan bahwa fragmentasi perizinan dan lemahnya koordinasi antar lembaga sering menjadi hambatan dalam mempercepat eksplorasi sumber-sumber migas yang dibutuhkan.
Ke depan, pemerintah dan DPR juga tengah menyiapkan sejumlah legislasi untuk mendukung pengembangan energi, antara lain revisi UU Migas, penyelesaian RUU Energi Baru dan Terbarukan, revisi UU Ketenagalistrikan, serta penyusunan UU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Di akhir paparannya, Eddy menegaskan bahwa transisi energi di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi nasional, baik dari sisi kemampuan pembiayaan, kebutuhan masyarakat, maupun pemerataan akses listrik.
“Apapun yang kita lakukan dalam proses transisi energi, kita harus selalu menyeimbangkan antara biaya dan dampak iklim, serta memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga,” demikian Eddy.