Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Celios Bedah Anomali Pertumbuhan Ekonomi 2025

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang secara tahunan (year on year/YoY) tercatat sebesar 5,11 persen.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai terdapat indikasi motif terselubung dalam pencatatan angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Ia menduga penghitungan produk domestik bruto (PDB) disesuaikan untuk menjaga rasio defisit fiskal tetap terkendali.

“Mengubah fakta PDB agar defisit fiskal terjaga. Cacat berpikir itu yang tergambar di benak saya ketika mendengar pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 di angka 5,11 persen YoY, dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen YoY,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.


Huda memaparkan, dari sisi kumulatif sepanjang 2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tidak melampaui angka 5,11 persen. Padahal, kedua komponen tersebut menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB, yakni mencapai 82,65 persen.

“Lalu sumber pertumbuhan yang membuat angka menjadi 5,11 persen itu berasal dari mana?” katanya.

Ia merujuk pada paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ekspor sebagai komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 7,03 persen. Namun, menurut Huda, ekspor tidak bisa dipisahkan dari impor dalam aktivitas perdagangan internasional.

“Ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena selalu diiringi impor. Sekalipun net ekspor tumbuh, kontribusinya relatif kecil, hanya 8,47 persen. Lantas mengapa justru diklaim sebagai pendorong utama pertumbuhan? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Huda juga menyoroti lonjakan PMTB pada triwulan II 2025 yang disebut meningkat tajam akibat impor mesin dan perlengkapan, dengan pertumbuhan subkomponen mencapai 17,99 persen. Di sisi lain, net ekspor justru diklaim menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 0,74 persen.

“Impor mesin ini kita tempatkan di mana? Di PMTB atau impor? Sementara itu, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penerimaan perpajakan yang justru mengalami kontraksi cukup dalam, terutama pajak yang berkaitan dengan konsumsi seperti PPN dan PPnBM,” jelasnya.

Menurut Huda, secara logika ekonomi, ketika kondisi ekonomi membaik, penerimaan pajak seharusnya ikut meningkat. Kontradiksi antara klaim pertumbuhan ekonomi dan kinerja perpajakan ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar.

Dari sisi triwulanan, Huda mencatat konsumsi rumah tangga memang meningkat menjadi 5,11 persen pada akhir tahun, sejalan dengan kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga pernah tumbuh di atas 5,11 persen tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen.

“Artinya, pengungkit utama tetap PMTB,” katanya.

Ia menyebut pertumbuhan PMTB yang diklaim mencapai 6 persen didorong oleh subkomponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Namun kembali, impor mesin disebut menjadi faktor dominan.

“Pertanyaan saya kepada BPS: impor mesin dan perlengkapan ini dicatat sebagai PMTB, impor, atau masuk ke keduanya?” ujarnya.

Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, Huda mempertanyakan apakah kenaikan PDB memiliki kaitan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal terhadap PDB. Ia mencontohkan, dengan defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan rasio defisit 2,92 persen, maka dibutuhkan PDB atas dasar harga berlaku sekitar Rp23.804 triliun.

“Angkanya hampir sama dengan yang diumumkan BPS. Pertanyaannya, apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?” pungkas Huda.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya