Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Celios Bedah Anomali Pertumbuhan Ekonomi 2025

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang secara tahunan (year on year/YoY) tercatat sebesar 5,11 persen.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai terdapat indikasi motif terselubung dalam pencatatan angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Ia menduga penghitungan produk domestik bruto (PDB) disesuaikan untuk menjaga rasio defisit fiskal tetap terkendali.

“Mengubah fakta PDB agar defisit fiskal terjaga. Cacat berpikir itu yang tergambar di benak saya ketika mendengar pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 di angka 5,11 persen YoY, dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen YoY,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.


Huda memaparkan, dari sisi kumulatif sepanjang 2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tidak melampaui angka 5,11 persen. Padahal, kedua komponen tersebut menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB, yakni mencapai 82,65 persen.

“Lalu sumber pertumbuhan yang membuat angka menjadi 5,11 persen itu berasal dari mana?” katanya.

Ia merujuk pada paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ekspor sebagai komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 7,03 persen. Namun, menurut Huda, ekspor tidak bisa dipisahkan dari impor dalam aktivitas perdagangan internasional.

“Ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena selalu diiringi impor. Sekalipun net ekspor tumbuh, kontribusinya relatif kecil, hanya 8,47 persen. Lantas mengapa justru diklaim sebagai pendorong utama pertumbuhan? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Huda juga menyoroti lonjakan PMTB pada triwulan II 2025 yang disebut meningkat tajam akibat impor mesin dan perlengkapan, dengan pertumbuhan subkomponen mencapai 17,99 persen. Di sisi lain, net ekspor justru diklaim menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 0,74 persen.

“Impor mesin ini kita tempatkan di mana? Di PMTB atau impor? Sementara itu, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penerimaan perpajakan yang justru mengalami kontraksi cukup dalam, terutama pajak yang berkaitan dengan konsumsi seperti PPN dan PPnBM,” jelasnya.

Menurut Huda, secara logika ekonomi, ketika kondisi ekonomi membaik, penerimaan pajak seharusnya ikut meningkat. Kontradiksi antara klaim pertumbuhan ekonomi dan kinerja perpajakan ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar.

Dari sisi triwulanan, Huda mencatat konsumsi rumah tangga memang meningkat menjadi 5,11 persen pada akhir tahun, sejalan dengan kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga pernah tumbuh di atas 5,11 persen tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen.

“Artinya, pengungkit utama tetap PMTB,” katanya.

Ia menyebut pertumbuhan PMTB yang diklaim mencapai 6 persen didorong oleh subkomponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Namun kembali, impor mesin disebut menjadi faktor dominan.

“Pertanyaan saya kepada BPS: impor mesin dan perlengkapan ini dicatat sebagai PMTB, impor, atau masuk ke keduanya?” ujarnya.

Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, Huda mempertanyakan apakah kenaikan PDB memiliki kaitan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal terhadap PDB. Ia mencontohkan, dengan defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan rasio defisit 2,92 persen, maka dibutuhkan PDB atas dasar harga berlaku sekitar Rp23.804 triliun.

“Angkanya hampir sama dengan yang diumumkan BPS. Pertanyaannya, apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?” pungkas Huda.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya