Berita

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat saat membuka penyelenggaraan UKW, di Jakarta, 4 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

UKW ANTARA Dorong Standar Profesionalisme Wartawan di Tengah Perubahan Media

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia. 

UKW digelar selama dua hari, 4-5ebruari 2026, di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan wartawan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab di tengah perubahan pola kerja media yang semakin lintas platform.


Menurut Rachmat, perkembangan teknologi telah mengubah cara liputan, proses produksi berita, hingga distribusinya ke publik. Namun, perubahan tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik, terutama kode etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media.

ANTARA, kata dia, memandang UKW sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sama, baik yang bekerja di media cetak, daring, televisi, maupun platform multimedia lainnya. Dukungan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UKW kali ini diikuti oleh wartawan dari 30 media yang berasal dari berbagai platform. Kegiatan tersebut merupakan UKW angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga tersebut dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Selama UKW, peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan melakukan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat yang mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Dari hasil UKW tersebut, mayoritas peserta dinyatakan kompeten sesuai jenjang yang diikuti, sementara sebagian lainnya direkomendasikan untuk pendalaman kompetensi di aspek tertentu. Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik mereka ke depan.

ANTARA berharap, melalui UKW ini, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga memperkuat integritas profesi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

Pelaksanaan UKW ANTARA 2026 turut didukung oleh sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap penguatan profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya