Berita

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat saat membuka penyelenggaraan UKW, di Jakarta, 4 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

UKW ANTARA Dorong Standar Profesionalisme Wartawan di Tengah Perubahan Media

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia. 

UKW digelar selama dua hari, 4-5ebruari 2026, di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan wartawan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab di tengah perubahan pola kerja media yang semakin lintas platform.


Menurut Rachmat, perkembangan teknologi telah mengubah cara liputan, proses produksi berita, hingga distribusinya ke publik. Namun, perubahan tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik, terutama kode etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media.

ANTARA, kata dia, memandang UKW sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sama, baik yang bekerja di media cetak, daring, televisi, maupun platform multimedia lainnya. Dukungan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UKW kali ini diikuti oleh wartawan dari 30 media yang berasal dari berbagai platform. Kegiatan tersebut merupakan UKW angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga tersebut dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Selama UKW, peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan melakukan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat yang mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Dari hasil UKW tersebut, mayoritas peserta dinyatakan kompeten sesuai jenjang yang diikuti, sementara sebagian lainnya direkomendasikan untuk pendalaman kompetensi di aspek tertentu. Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik mereka ke depan.

ANTARA berharap, melalui UKW ini, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga memperkuat integritas profesi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

Pelaksanaan UKW ANTARA 2026 turut didukung oleh sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap penguatan profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya