Berita

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat saat membuka penyelenggaraan UKW, di Jakarta, 4 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

UKW ANTARA Dorong Standar Profesionalisme Wartawan di Tengah Perubahan Media

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia. 

UKW digelar selama dua hari, 4-5ebruari 2026, di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan wartawan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab di tengah perubahan pola kerja media yang semakin lintas platform.


Menurut Rachmat, perkembangan teknologi telah mengubah cara liputan, proses produksi berita, hingga distribusinya ke publik. Namun, perubahan tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik, terutama kode etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media.

ANTARA, kata dia, memandang UKW sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sama, baik yang bekerja di media cetak, daring, televisi, maupun platform multimedia lainnya. Dukungan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UKW kali ini diikuti oleh wartawan dari 30 media yang berasal dari berbagai platform. Kegiatan tersebut merupakan UKW angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga tersebut dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Selama UKW, peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan melakukan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat yang mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Dari hasil UKW tersebut, mayoritas peserta dinyatakan kompeten sesuai jenjang yang diikuti, sementara sebagian lainnya direkomendasikan untuk pendalaman kompetensi di aspek tertentu. Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik mereka ke depan.

ANTARA berharap, melalui UKW ini, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga memperkuat integritas profesi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

Pelaksanaan UKW ANTARA 2026 turut didukung oleh sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap penguatan profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya