Berita

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat saat membuka penyelenggaraan UKW, di Jakarta, 4 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

UKW ANTARA Dorong Standar Profesionalisme Wartawan di Tengah Perubahan Media

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia. 

UKW digelar selama dua hari, 4-5ebruari 2026, di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan wartawan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab di tengah perubahan pola kerja media yang semakin lintas platform.


Menurut Rachmat, perkembangan teknologi telah mengubah cara liputan, proses produksi berita, hingga distribusinya ke publik. Namun, perubahan tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik, terutama kode etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media.

ANTARA, kata dia, memandang UKW sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sama, baik yang bekerja di media cetak, daring, televisi, maupun platform multimedia lainnya. Dukungan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UKW kali ini diikuti oleh wartawan dari 30 media yang berasal dari berbagai platform. Kegiatan tersebut merupakan UKW angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga tersebut dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Selama UKW, peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan melakukan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat yang mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Dari hasil UKW tersebut, mayoritas peserta dinyatakan kompeten sesuai jenjang yang diikuti, sementara sebagian lainnya direkomendasikan untuk pendalaman kompetensi di aspek tertentu. Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik mereka ke depan.

ANTARA berharap, melalui UKW ini, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga memperkuat integritas profesi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

Pelaksanaan UKW ANTARA 2026 turut didukung oleh sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap penguatan profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya