Berita

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026 (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dikawal Haris Azhar, Pandji Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kehadiran Pandji terkait pemanggilan polisi atas laporan dugaan ujaran kebencian dalam tayangan stand-up comedy berjudul 'Mens Rea', yang ditayangkan di platform streaming Netflix.

Haris Azhar memastikan kliennya siap memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).


“Pandji sudah hadir, barang kali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk membantu polisi mengembangkan kasus,” kata Haris kepada media di Jakarta.

Dalam pemeriksaan ini, Pandji hadir sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang tengah ditangani.

“Polisi ingin klarifikasi ke Pandji, dan Pandji juga ingin mengklarifikasi, siapa saja dan apa saja yang dilaporkan,” tambah Haris.

Sementara itu, Pandji enggan berkomentar banyak soal agenda pemeriksaannya, namun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada media setelah selesai.

“Nanti ketemu lagi sore,” ujar Pandji singkat.

Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa lima saksi pelapor, salah satunya berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Kelima laporan tersebut digabung menjadi satu objek perkara. Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Dalam laporan polisi (LP), Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya